Berita

Gubernur Jatim Buka Lowongan Kadis, ASN di Daerah Bisa Ikuti Seleksi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 21:13
Gubernur Jatim Buka Lowongan Kadis, ASN di Daerah Bisa Ikuti Seleksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYAGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka lowongan kepala dinas dan jabatan strategis mulai 4-10 Agustus 2021. 

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor : 800/ 4472 /204.4/2021 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jatim. 

Kesempatan ini terbuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

Formasi jabatan meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Madiun Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Jember Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Malang Provinsi Jawa Timur, Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur, Wakil Direktur Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD Dr.Soedono Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Direktur RSUD Karsa Husada Batu. 

Sedangkan persyaratan mengikuti seleksi terbuka ini adalah : 

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dikecualikan :

a. untuk Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Wakil Direktur Rumah Sakit dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi di Jawa Timur/Rumah Sakit/Instansi Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Timur;

b. untuk Jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur yang sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;

3. Pada saat pendaftaran usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun dan pada 

saat pelantikan tidak lebih dari 56 (lima puluh enam) tahun;

4. Kualifikasi Kepangkatan : (Sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002).

a. memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a) bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;

b. memiliki pangkat minimal Pembina Tk.I (IV/b) bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a;

5. Kualifikasi Jabatan :

a. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator minimal (Eselon III.b) paling singkat 3 (tiga) tahun dengan kompetensi sesuai bidang yang dilamar bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b; (Sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor: B/79/M.SM.02.03/2018)

b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator minimal (Eselon III.a) paling singkat 2 (dua) tahun dengan kompetensi sesuai bidang yang 

dilamar bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pratama Eselon II.a;

6. Memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) minimal 2 (dua) tahun bagi 

pelamar yang berasal dari pemangku Jabatan Fungsional atau Lektor Kepala yang berasal dari Perguruan Tinggi;

7. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM.III) bagi pelamar yang berasal dari jabatan Administrator (Eselon III);

8. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM.II) bagi pelamar pada jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang berasal dari Eselon II.a pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur;

9. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang- kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP tahun 2019 dan tahun 2020);

10. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2020 (bukti penyetoran);

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2020 (bukti penyetoran)

12. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 

13. Tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari atasan langsung

14. Sehat jasmani rohani dan bebas napza (surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah)

15. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Jawa Timur

16. Pelamar dapat melamar maksimal 2 (dua) pilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

17. Memiliki rekam jejak, integritas dan moral yang baik;dan

18. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai 

Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan

Persyaratan Khusus : 

1. Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur

Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV) di bidang pekerjaan umum.

2. Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur

Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV) di bidang pekerjaan umum.

3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur

Memiliki latar belakang pendidikan Dokter, Dokter Gigi dan Kesehatan Masyarakat dengan jenjang pendidikan Strata 2 (S2). 

4. Direktur RSUD Karsa Husada Batu

Memiliki latar belakang Pendidikan Dokter atau Dokter Gigi dan diutamakan yang memiliki pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS). 

5. Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur

a. Memiliki latar belakang Pendidikan Dokter atau Dokter Gigi;

b. Berpegalaman di bidang penunjang medis.

6. Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr. Soedono Provinsi Jawa Timur

a. Memiliki latar belakang Pendidikan Dokter atau Dokter Gigi;

b. Berpengalaman di bidang pendidikan dan penelitian.

D. Tata Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen 

1. Pengumuman Seleksi Terbuka dimulai tanggal 04 Agustus 2021 melalui website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur di http://bkd.jatimprov.go.id/;

2. Pengumuman beserta dengan lampiran dapat di download melalui website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur;

3. Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:

a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan tinta hitam dan 

bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir);

b. Daftar Riwayat Hidup Lengkap (format terlampir);

c. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah;

d. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;

e. Fotocopy SK Jabatan Terakhir;

f. Fotocopy SK Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) yang dilegalisir, dikecualikan bagi pelamar yang berasal dari Jabatan Fungsional;

g. Fotocopy Ijazah Diploma (DIV)/Sarjana (S-1) dan Ijazah (S-2/S-3 jika ada);

h. Fotocopy sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM);

i. Fotocopy SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020;

j. Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN Tahun 2020;

k. Bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2020;

l. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses peradilan pidana bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung (format terlampir);

m. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang 

atau berat bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung minimal Pejabat Eselon II (format terlampir);

n. Surat Keterangan sehat jasmani rohani dan bebas napza dari Rumah Sakit Pemerintah;

o. Surat pernyataan Pakta Integritas (format terlampir);

p. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Atasan Langsung minimal Pejabat Eselon II bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Surat Persetujuan/ Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (format terlampir);

q. Surat lamaran beserta lampiran dokumen persyaratan disampaikan secara online kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam bentuk file (format pdf) melalui link: https://bit.ly/selterjptjatim;

r. Pendaftaran dilakukan selama mulai tanggal 4-10 Agustus 2021.

E. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

1. Pengumuman dan Pendaftaran 4 - 10 Agustus 2021

2. Seleksi Administrasi 5 - 12 Agustus 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 Agustus 2021

4. Seleksi Kompetensi Manajerial 

(Assessment) 14 - 31 Agustus 2021

5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 

(Manajerial) 2 September 2021

6. Seleksi Kompetensi Bidang (Wawancara 

Panitia Seleksi) 3 - 5 September 2021

7. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 6 September 2021

8. Pengajuan Nama 3 (tiga) Calon terbaik kepada Gubernur untuk masing-masing JPT 7 September 2021

Catatan : Jadwal lowongan kepala dinas dan jabatan strategis dapat berubah sewaktu-waktu, setiap perubahan jadwal akan diinformasikan melalui website http://bkd.jatimprov.go.id/. (*) 

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.