Berita

Mendes PDTT RI Sebut Pentingnya Perguruan Tinggi Dampingi Sektor Pertanian di Desa

Senin, 30 November 2020 - 17:30
Mendes PDTT RI: Peran Perguruan Tinggi Penting Dampingi Sektor Pertanian di Desa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes PDTT)

TIMES JATIM, JAKARTA – Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa. Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia RI (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar.

Itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin (30/11/2020).

Menurut Gus Menteri, bahwa perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada di desa.

"Pertides inilah yang kemudian memanyungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa," katanya.

Salah satu permasalahan yang ada di desa yakni terkait dengan sektor pertanian. menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar di seluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada di sektor pertanian.

"Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan," katanya.

Gus Menteri menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktivitasnya turut mengalami penurunan.

"Awalnya saat dilakukan pendampingan produktifitasnya bagus. tapi, setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerjasama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," katanya.

Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, Tambah Gus Menteri, dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.

"Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akañ kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi.  sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus," katanya.

Oleh karena itu, tambah Gus menteri, untuk mengatasi dalam permasalahan pasca produktifitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.

Menurutnya, di bidang pertanian ini memang sangat dibutuhkan pendampingan berkelanjutan. termasuk di dalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG).

"TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampingan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan," pungkas Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.