https://jatim.times.co.id/
Berita

Polres Malang Ungkap Kasus Predator Anak, Pelaku Kenal dari Media Sosial

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:39
Polres Malang Ungkap Kasus Predator Anak, Pelaku Kenal dari Media Sosial Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi ketika merilis kasus predator anak. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, MALANG – Pelaku predator anak yang merupakan residivis Curanmor berinisial FN, diamankan Polres Malang. Kasus tersebut dirilis, Senin, (24/10/2022) sore.

Kasus predator anak dirilis Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi dan Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik dengan menghadirkan tersangka besarta barang buktinya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi mengatakan, hingga saat ini terdapat dua korban yang melapor terkait kasus predator anak pelau FN ini.

"Pelaku ini dibawa langsung oleh keluarga korban ke Mapolres Malang untuk diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi kepada awak media.

Lebih lanjut dia mengatakan,  dua korban dari pelaku predator anak ini berinisial EW dan RTW yang sama-sama berusia 16 tahun atau di bawa umur.

"Dua laporan ini sudah masuk ke Polres Malang. Sedangkan yang sudah berproses adalah laporan dari korban EW," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Selanjutnya, mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini menjelaskan modus yang dilakukan pelaku predator anak. Yakni menjanjikan korbannya untuk memberikan pekerjaan.

"Antara pelaku dan korban ini berkenalan di media sosial Facebook. Kemudian, keduanya bertemu. Si korban, diberikan minuman keras oleh si pelaku. Kemudian dalam keadaan tidak sadar, korban disetubuhi oleh tersangka," bebernya gamblang

Modus yang sama kata dia, dilakukan oleh korban kedua. "Pelaku ini merupakan residivis curanmor. Kemudian tersangkut hukum lagi dengan pencabulan anak di bawah umur," sebutnya.

Menurutnya, dua laporan tersangka dari pelaku predator anak akan diproses masing-masing. "Jadi, pelaku  akan semakin berat dalam menjalankan proses hukumnya," urainya.

Terakhir,  dia mengimbau kepada masyarakat lain apabila ada yang menjadi korban dari pelaku predator anak berinisial FN ini segera melaporkan ke Polres Malang untuk diproses lebih lanjut.(*)

Pewarta : Binar Gumilang
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.