TIMES JATIM, SIDOARJO – Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelar penyuluhan edukasi kepada masyarakat agar tak terjebak pinjaman online atau Pinjol.
Bersama Yayasan Dharma Kreasi Indonesia, legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 dan OJK tersebut mengedukasi serta menginggatkan masyarakat Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tentang bahaya dan dampak serta antisipasi agar tak terjerat Pinjaman Online ilegal yang semakin banyak korbannya tersebut.
Kepada TIMES Indonesia, Ade dari Yayasan Dharma Kreasi Indonesia mengatakan jika di masa pandemi Covid 19 memang menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat. Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial dengan segala iming imingnya. Namun tawaran menggiurkan ini bisa menjadi jerat apabila masyarakat tak teredukasi.
"Jika masyarakat memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, maka harus memilih platform pinjaman online yang legal dan terdaftar secara sah di OJK. Sebab saat ini sudah banyak korban dari platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan masyarakat," kata Ade, Sabtu (23/7/2022).
Ade menambahkan jika masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online ilegal atau tak terdaftar sah secara resmi di OJK bisa melaporkan ke nomor WhatsApp resmi OJK di nomor 081157157157.
"Jika warga diresahkan oleh linjol atau menemukan kasus jerat pinjol bisa WA lansung nomor resmi pengaduan OJK," pesan Ade.
Sementara itu, salah satu peserta penyuluhan, Ny Nunuk (54) warga RT 4 RW 1, mengungkapka jika anak kandungnya menjadi salah satu korban penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Anak saya menjadi korban pinjol, dia harus membayar pinjaman online itu dengan cara menjual motor dan perhiasan yang dipunyai. Anak saya mengaku kebingungan lantaran tidak jelas utang yang ditanggung sebenarnya berapa kok bayarnya berlipat lipat. Selain itu tidak ada penjelasan pula dari pihak pihak pinjol itu mengenai jumlah pasti pinjaman dan bunga yang harus dibayar anak saya. Kegiatan hari ini bermanfaat bagi kami agar paham mana yang resmi (terdaftar OJK) mana yang Ilegal," ungkap Nunuk kepada TIMES Indonesia usai kegiatan Penyuluhan.
Terpisah, Indah Kurnia menjelaskan jika penanganan pandemi dan ekonomi adalah dua sisi dari satu mata koin yang tidak terpisahkan. Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan.
"Karena kalau cuma uang ditaruh di rumah apalagi di bawah bantal tentu kenyamanan dan keamanan kita akan terusik karena ketakutan dan kekhawatiran kalau uang itu misalnya diambil, dicuri atau hilang dan lain sebagainya dan bahkan nilainya semakin turun karena tidak diproduktivitaskan," jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten dengan tujuan utama tidak banyak lagi korban pinjol ilegal di masyarakat.
"OJK melakukan bersama dengan kami Anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan kami masing-masing. Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi, maka juga akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online," harapnya.
Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut.
"Karena semakin cerdas orang mengelola keuangannya, semakin bijak dia mengelola keuangannya, maka semakin erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan atau paling tidak, tidak semakin terpuruk karena kondisi keuangannya minim, kebutuhan yang semakin meningkat, sama persis dengan kondisi negara kita dan itu dialami bukan hanya oleh Indonesia tetapi hampir seluruh negara-negara di dunia ini merasakan hal yang sama," bebernya.
"Untuk itu Indah Kurnia berharap kegiatan penyuluhan dari OJK kali ini bisa benar-benar dicermati dengan seksama, menerapkan dan mengimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari tentang langkah mengelola keuangan dengan bijak di tengah kebutuhan yang terus meningkat dan tidak terprediksi," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |