TIMES JATIM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menggelar Rapat Paripurna perdana, pasca pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang. Terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Malang, Jumat (25/10/2024). Setelah dilantik, para wakil rakyat itu siap kerja maksimal untuk melayani rakyat.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Muhammad Anas Muttaqin, salah satu politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, yang membidangi pembangunan.
Usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C, politisi PKB ini, mengaku akan segera melakukan hearing dengan mitra seperti PUPR, Dishub, Bappeda dan DLH. Siap kerja 'gaspol' untuk rakyat dan kemajuan Kota Malang, lima tahun kedepan.
"Agenda terdekat adalah hearing dengan mitra komisi, terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025," tegasnya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus segera diselesaikan sebelum akhir November. Hal itu program yang mendesak yang harus diselesaikan.
"Pembahasan tersebut penting, karena merupakan bagian dari perencanaan APBD 2025. Hal ini menjadi agenda krusial yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD," jelasnya.
Agenda yang tidak kalah penting kata pria yang juga jabat pengurus GP Ansor Kota Malang ini, adalah melakukan evaluasi program kerja mitra OPD tahun ini.
"Sekaligus mengupdate masukan-masukan dari masyarakat. Ini yang harus terus diserap. Karena kita wakil rakyat, harus tahu aspirasi rakyat, tahu masalah rakyat, keluh kesah rakyat. Kita ini wakil rakyat alias pelayan rakyat. Gaspol kita kerja dan berjuang untuk kepentingan rakyat," tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jabat Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Politisi Muda Anas Muttaqin Siap Kerja 'Gaspol'
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Yatimul Ainun |