TIMES JATIM, SURABAYA – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub Jatim) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Selasa (4/2/2025) dini hari kebakaran. Dua ruangan Dishub Jatim habis dilalap si jago merah, dokumen-dokumen terbakar hangus tampa sisa. Dugaan sementara akibat terjadi konsleting listrik.
Ruangan arsip dan server tidak terselamatkan ketika kebakaran terjadi di lantai 2, Kantor Dishub Provinsi Jalan. Ahmad Yani No.268.
Tengah malam tepatnya pukul 01.44 WIB, kobaran api makin berkobar, Unit Tempur Pos Jambangan meluncur pertama kali melakukan pembahasan.
Kemudian disusul dengan tempur lainnya dari lintas pos PMK. Api kemudian dapat dipadamkam pukul 02.14, tidak lama dilakukan pembahasan hingga dinyatakan kondusif. Dari informasi command centre 112, api berasal dari konsleting listrik di lantai 2.
"Sementara yang terbakar 3 Ruangan server di lantai 2, yang terbakar hanya 1 ruangan dan 2 ruang. Lantai 1 dan lantai 3 aman tidak ada yang terimbas," terang Kabid Pemadaman Pemkot Surabaya Wasis Sutikno, Selasa (4/2/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai kebakaran yang melahap arsip dan dokumen yang ada di ruangan server, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim Dr. Nyono S.T, M.T belum memberi keterangan apapun hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan mobil kebakaran yang diturunkan ada 14 unit di antaranya, 2 Unit Tempur Pos Jambangan, 2 Unit Tempur Rayon 3 Rungkut, 1 Unit Tempur Rayon 4 Wiyung, 1 Unit Tempur Poskotis Joyoboyo, 1 Unit Tempur Pos Sukolilo, 1 Unit Tempur Pos Grudo, 1 Unit Tempur Pos Pakis dan 5 Unit Tim Rescue. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ruang Server dan Arsip Dishub Jatim Terbakar
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |