https://jatim.times.co.id/
Berita

Status 'Utang' Pembiayaan PBID Pemkab Malang Rp86 Miliar Ditangani BPKP

Kamis, 18 April 2024 - 19:22
Status 'Utang' Pembiayaan PBID Pemkab Malang Rp86 Miliar Ditangani BPKP Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Ir Tomie Herawanto. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Polemik pembiayaan klaim kepesertaan JKN PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) yang harus dibayarkan Pemkab Malang kepada BPJS Kesehatan masih belum ada titik temu. Status 'utang' pembiayaan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 87 miliar ini, kini dalam penanganan BPKP Perwakilan Surabaya. 

Penanganan atau audit pendampingan BPKP Jawa Timur atas kewajiban bayar pembiayaan iuran PBID oleh Pemkab Malang ini diakui Bupati Malang, HM Sanusi, kemarin. 

"Pembayaran utang ke BPJS akan dilakukan di 2025, setelah mendapat angka kepastian (hasil audit) dari BPKP perwakilan Surabaya," ujar Sanusi.

Terkait hal, Kepala Bapeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto juga mengungkapkan, pendampingan dari BPKP Jawa Timur ini agar masalah utang pembiayaan terhadap BPJS Kesehatan mendapatkan titik penyelesaian. 

"Iya, sekarang dalam pendampingan BPKP Jawa Timur, untuk bisa diketahui berapa pastinya tanggungan yang jadi beban Pemkab Malang. Dan, kemarin pemkab Malang juga sudah membahas bersama pihak BPJS Kesehatan Terkait hasilnya seperti apa, ya nanti akan ada rekomendasi BPKP Jatim," terang Tomie Herawanto. 

Setelah diketahui beban tanggungan yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan, lanjutnya, pembayarannya tidak harus diselesaikan tahun ini atau dalam waktu setahun. Akan tetapi, bisa saja dicicil sampai 3 bahkan 4 tahun, bergantung kemampuan anggaran daerah. 

Tomie-Herawanto-2.jpg

Soal sumber dana untuk membayarkan kewajiban ke BPJS Kesehatan tersebut, Tomie menyebut, sumber anggarannya bisa dari mana saja, termasuk dari anggaran pemerintah melalui Dana Transfer ke Daerah. 

"Sumber anggaran untuk membayar tunggakan ini bisa dari DBHCT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pada tahun ada kewajiban minimal 37,5 persen untuk membiayai sektor pelayanan kesehatan. Dan, kami akan mengalokasikan DBHCT ke sana (pembiayaan tunggakan PBID, red)," jelasnya. 

Tomie menambahkan, belum bisa menentukan pasti rencana angaran yang bisa dialokasikan untuk menutupi tunggakan ke BPJS Kesehatan ini. Hal ini, karena belum diketahui berapa pagu Dana Transfer yang akan diterima tahun depan. 

Menurutnya, berkaca tahun lalu, Kabupaten Malang mendapatkan pagu DBHCT lebih dari Rp 100  miliar. 

"Direncanakan atau tidaknya, prinsipnya ada kewajiban daerah minimal 37,5 persen alokasi DBHCT untuk pelayanan kesehatan. Tetapi, bisa jadi kita usulkan lebih dari itu, dan jika disetujui bisa digunakan untuk pembiayaan (tunggakan) kesehatan tersebut," beber Tomie. 

Kepada wartawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi juga mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Malang sedang melakukan rekonsialiasi biaya dan validasi data peserta untuk memastikan jumlah iuran yang wajib dibayarkan, dengan pendampingan langsung BPKP Jawa Timur. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.