Berita

Tim Gabungan Aremania Minta Seluruh Laporan Tragedi Kanjuruhan Diambil Alih Mabes Polri

Minggu, 27 November 2022 - 17:59
Tim Gabungan Aremania Minta Seluruh Laporan Tragedi Kanjuruhan Diambil Alih Mabes Polri Sejumlah poster Tragedi Kanjuruhan dan keranda yang tertempel di tembok rumah dinas Wali Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Tim Gabungan Aremania (TGA) memberikan usulan agar seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang maupun Polda Jawa Timur (Jatim) bisa diambil alih oleh Mabes Polri. Hal itu disampaikan oleh salah satu tim hukum TGA, Anjar Nawan Yusky kepada TIMES Indonesia, Minggu (27/11/2022).

Anjar mengatakan, dirinya sudah membuka wacana tersebut saat berada di Mabes Polri bersama Aremania, korban serta keluarga korban beberapa waktu lalu.

"Kita di Mabes Polri sudah buka wacana, kita mengusulkan langsung perkara Kanjuruhan itu dijadikan satu ditarik dan diambil alih oleh Mabes Polri, tak terkecuali perkara model A," ujar Anjar.

Usulan tersebut dilayangkan bukan tanpa alasan. Anjar mencontohkan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bagaimana perkara yang awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya tertutup begitu saja, saat seluruhnya diambil alih oleh Mabes Polri, satu per satu fakta pun terbuka hingga kini sudah berada di proses persidangan.

"Kalau yang nangani Mabes Polri ya harapannya bisa maksimal, kayak kasus Sambo gitu loh," ungkapnya.

Selain itu, alasan usulan penanganan perkara diambil alih Mabes Polri, karena menurut Anjar, kini terjadi hal krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim yang memang sedari awal memproses kasus ini dalam model A.

Terdapat banyak hal yang membuat krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim tersebut mundur. Mulai dari rekonstruksi yang dilakukan tidak ada penembakan gas air mata ke arah Tribun, mandeknya proses hukum sebagaimana yang Aremania tuntut, seperti penambahan tersangka, fakta lapangan hingga penambahan pasal belum terjadi hingga saat ini.

"Penyidikan sampai sekarang hampir dua bulan tak berkembang sama sekali. Bisa saja Polda Jatim ada konflik kepentingan kan. Kalau yang terlibat ternyata pejabat Polda Jatim, maka kinerjanya gak maksimal. Saya sudah sampaikan ke Mabes Polri bahwa masyarakat Malang ini lagi krisis kepercayaan terhadap kinerja Polda Jatim dan Polres Malang," bebernya.

Terlebih, beberapa waktu lalu pihak penyidik Polda Jatim juga sudah menyerahkan kembali berkas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Kejati Jatim.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan oleh Kejati Jatim ke penyidik Polda Jatim, karena dinilai tak lengkap.

Ribuan Aremania pun kala itu juga menuntut pengembalian berkas P-19 dan meminta untuk menambahkan pasal pembunuhan, penambahan tersangka serta pelaksanaan rekontruksi ulang kembali di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Stadion Kanjuruhan Malang.

Namun, lanjut Anjar, berkas yang telah diserahkan kembali ke Kejati Jatim, tidak menunjukan perkembangan sama sekali.

"Padahal tidak ada perkembangan. Seperti soal rekonstruksi ulang itu gak dilaksanakan lagi, perubahan atau penambahan pasal juga tidak dilaksanakan, lalu penambahan tersangka juga tidak ada. Saya lihat ini stagnan saja," tuturnya.

Oleh sebab itulah, pihaknya melalui TGA memberikan usulan dan mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih kasus Tragedi Kanjuruhan agar terbuka sejelas jelasnya.

"Paling penting kuncinya usulan saya yang menangani itu mabes. Saya juga berencana untuk ke Kejati untuk koordinasi memastikan apakah semua P-19 terpenuhi, karena sampai sekarang kita lihat belum ada perkembangan penyidikan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.