https://jatim.times.co.id/
Berita

Dinamika Pilpres 2024, Begini Kata Lembaga Kajian Politik John Caine Centre Najib Salim

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:07
Dinamika Pilpres 2024, Begini Kata Lembaga Kajian Politik John Caine Centre Najib Salim Najib Salim Attamimi. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JAKARTA – Lembaga Kajian Politik John Caine Centre mengungkapkan bahwa tantangan demokrasi bangsa Indonesia saat ini adalah menjawab dinamika politik terkait Calon Presiden dan Wakil Presiden RI atau Pilpres 2024, yang dipercayakan pada generasi muda. Menurut lembaga ini, penghadapannya harus bijaksana dan tidak terjebak pada wacana politik formal semata.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh John Caine Centre, pemilihan umum kali ini menunjukkan dominasi pemilih muda dari berbagai generasi, termasuk Gen X, Y, Z, dan milenial.

Data dari KPU RI per Juli 2023 menunjukkan bahwa jumlah pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen atau 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda. Pemilih berusia 17 tahun hanya sekitar 0,003 persen atau sekitar 6 ribu jiwa.

Pemilih dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa. Sementara pemilih dengan usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 20,70 persen atau sekitar 42,395 juta jiwa. Pemilih dengan usia di atas 40 tahun mencapai 48,07 persen atau sekitar 98.448.775 orang.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa pemilih muda memerlukan representasi dan peluang untuk mengekspresikan aspirasi mereka. Para pemilih muda ini memiliki pandangan unik terhadap masalah bangsa dan masa depan.

Chairman John Caine Centre, Najib Salim Attamimi mengatakan "Siapkah kepemimpinan nasional diserahkan pada kaum muda? Ternyata kita belum sanggup menjawabnya," ungkap Najib Salim,  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada 23 Agustus 2023.

Dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden EI yang semakin mendekat, pertanyaan mengenai hak pemilihan kaum muda sebagai pimpinan nasional belum mendapatkan jawaban yang jelas. Terkait hal ini, Mahkamah Konstitusi sedang menghadapi gugatan uji materi yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur bahwa calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun.

Najib menyatakan, bahwa pasal ini membatasi kesempatan generasi muda untuk menjadi pemimpin bangsa. Dia menegaskan bahwa usia tidak selalu berkaitan dengan kualitas dan kematangan seseorang.

Lembaga John Caine Centre juga menyoroti pemimpin muda yang sudah terbukti mampu memimpin dalam berbagai posisi dan jabatan. Mereka termasuk Puan Maharani sebagai Ketua DPR, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Partai Demokrat, Giring Nidji yang memimpin Partai Solidaritas Indonesia, Anies Baswedan yang pernah menjabat menteri dan gubernur, serta beberapa nama lainnya.

Dalam kesimpulannya, John Caine Centre mengajak partai politik untuk lebih inklusif dalam mendorong kader muda. Para pemimpin muda ini harus didukung dan diberi ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Mereka percaya bahwa pembatasan seperti batasan usia minimal atau pengalaman politik sebelumnya dapat menghambat potensi para pemimpin muda.

Dengan dinamika politik yang semakin mencolok di masa kini, peran generasi muda dalam memimpin bangsa semakin penting dan patut mendapatkan perhatian yang serius pada Calon Presiden dan Presiden RI atau Pilpres 2024 mendatang. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.