TIMES JATIM, BLITAR – Polres Blitar Kota kembali menggelar program Jumat Curhat di Kantor Desa Dayu Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat. Diantaranya, terkait dengan semakin dekatnya Pemilu tahun 2024 masyarakat harap waspada terhadap adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Begitu juga terkait permasalahan Stunting, Polres Blitar Kota akan membantu semaksimal mungkin untuk mewujudkan program pemerintah di wilayah Hukum Polres Blitar Kota zero stunting.
"Kegiatan ini untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polres Blitar Kota dengan masyarakat. Melalui Program itu, kata AKBP Argowiyono Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian.
"Kami menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di Desa Dayu khususnya dan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada umumnya," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut warga Nglegok menyampaikan beberapa keluhan. Yaitu adanya truck muatan yang melebihi tonase sehingga mengakibatkan jalan rusak berat, pembayaran pajak kendaraan yang harus ada KTP pemilik dan soal pembuatan SIM. Mendengar keluhan masyarakat tersebut, AKBP Argowiyono langsung memberikan respon.
"Berkaitan dengan truck muatan yang melebihi tonase bisa divideokan dan diinformasikan ke Polres Blitar Kota untuk segera ditindaklanjuti. Dan terkait dengan pajak kendaraan bermotor itu memang wajib adanya KTP pemilik. Karena masih adanya pajak progresif untuk warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan," jelasnya.
Untuk pembuatan SIM, Polres Blitar Kota sudah ada program SILALU yang diperuntukan untuk masyarakat agar lebih mudah dalam pembuatan SIM.
Menjawab adanya penindakan tilang yang tidak sesuai prosedur, AKBP Argo meminta masyarakat untuk memvideokan dan laporkan biar ada efek jera dari oknum yang melakukannya.
"Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Melalui program Jumat Curhat ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Imadudin Muhammad |