https://jatim.times.co.id/
Berita

Ratusan Pelajar Hamil, Sekretaris MUI Jatim Minta Peran Aktif Orang Tua dan Pemerintah

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:41
Ratusan Pelajar Hamil, Sekretaris MUI Jatim Minta Peran Aktif Orang Tua dan Pemerintah Sekretaris MUI Jawa Timur, Lia Istifhama. (Foto: Dok. Lia Istifhama)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Sekretaris MUI Jawa TimurLia Istifhama menyesalkan adanya temuan ratusan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, hamil di luar nikah, hingga akhirnya meminta despensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.

"Miris dan saya sesalkan. Ada kegagalan mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama kepada TIMES Indonesia, Minggu (15/1/2023).

Advokat dan Aktivis Sosial Peduli Perempuan dan Anak ini meminta kerjasama antara pihak orangtua, sekolah, masyarakat dan Peran aktif Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus diwujudkan dengan baik, agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Semua pihak harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Ada aturan, ada tritment dan ketentuan yang mendukung bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang baik, itu yang harus kita lakukan dengan melibatkan semua pihak terutama Pemerintah sebagai pemangku kebijakan serta tentu peran aktif orang tua dalam pergaulan sang buah hati," ungkapnya.

Keponakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ini menambahkan jika  data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, jika anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial (medsos). Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan, inilah yang harus kita cegah dengan edukasi di lingkungan keluarga.

"Dari data P3A Ponorogo, mereka ini (pelajar-red) terpengaruh berselancar di media sosial, kemudian juga dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk mereka nongkrong. Kemudian anak-anak ini seolah menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial. Dari sini terlihat jika peran vital keluarga atau peran kedua orang tua dalam menjaga sang buah hati serta pengawasan pemakaian gawai harus dilakukan dengan cermat. Kemudian kenyamanan di lingkungan keluarga juga akan membuat anak-anak kita akan semakin nyaman di rumah," jelasnya.

"Kemudian yang terpenting peran Pemerintah dalam pengawasan Media Sosial yang saat ini segala informasi bisa didapatkan melalui gawai atau handphone tanpa terfilter dan pembatasan informasi yang mengarah ke informasi negatif," sambung Ning Lia.

Pengawasan yang baik, tegas Lia janganlah terlalu mengekang sang anak. Sebab jika terlalu di kekang maka sang anak akan semakin menentang.

"Orang tua juga perlu mengedukasi sang anak, apalagi di umur-umur remaja sangat perlu edukasi terkait pola bergaul dan bahaya pergaulan bebas atau tentang reproduksi. Saya kira kita semua harus mengakui bahwa beberapa sebab utama terjadi kehamilan di luar nikah adalah pergaulan bebas akibat perkembangan jaman saat ini, pola asuh orang tua, pergaulan, himpitan ekonomi, pengaruh lingkungan, dan sebagainya. Meski, tidak sedikit yang mengalami keamilan di luar nikah adalah korban pemerkosaaan," terangnya.

Rangkul, Jangan Salahkan Korban

Dalam menghadapi kasus banyaknya pelajar yang hamil di Ponorogo, Lia meminta agar jangan terfokus menyalahkan sepihak bahkan menghukum para remaja yang mengalami kejadian itu (hamil diluar nikah red). Mereka butuh dirangkul, butuh perhatian orang tua, agar mereka tak semakin down yang malah nanti akan berdampak negatif ke mereka.

"Bagaimanapun mereka anak kita semua, adik-adik kita, generasi penerus bangsa. Jadi kita dekati mereka secara persuasif, apa yang dialami mereka, harus diakui itu kekeliruan karena pengakuan atas kekeliruan bertindak atau bersikap, adalah bentuk kedewasaan mereka menghadapi masalah dengan harapan tidak terjadi pada anak-anak mereka kelak," pesannya.

"Pendekatan persuasif secara agama sangat penting karena agama merupakan benteng moral mereka. Selain itu, persuasif secara sosial perlu dilakukan, yaitu mendekatkan mereka kepada tindakan baik yang bisa mereka lakukan secara nyata di lingkungan sosial masing-masing. dengan kata lain, meski remaja, mereka tetap diajarkan sikap tanggung jawab menebus kesalahan dengan berbuat baik pada orang lain," pesan Founder LBH Srikandi Bakti Insani ini.

Lia berharap kepada para orang tua, tanamkan kepedulian, kecintaan, dan kepercayaan mereka kepada sang buah hati. Kita harus peduli terhadap dunia anak-anak, siapa teman mereka, dan kebiasaan atau kesukaan mereka di usia remaja, seperti apa. Dalam hal ini, bangun passion positif atau passion harmoni, yaitu dekatkan mereka dengan motivasi berkarya. Yang kedua adalah kecintaan, yaitu tekankan bahwa anak-anak ini memiliki keluarga yang cinta pada mereka. Dengan begitu, apa yang dialami anak-anak, juga dirasakan keluarga.

"Jika mereka memiliki prestasi, keluarga akan bangga. Jika mereka terlibat sebaliknya, yang sedih ya keluarga. Kuatkan bawa rasa cinta harus dibangun dengan sikap dan motivasi untuk membuat bahagia dan bangga satu sama lain," ujarnya.

"Kemudian, kepercayaan. Orang tua harus meyakinkan bahwa kemanapun dan dimanapun, orang tua selalu percaya bawa anak-anak bisa jaga diri. Anak-anak tahu mana yang jelek atau negatif dan mana yang benar atau positif. Jadi ajarkan mereka belajar tanggung jawab. Jangan sebaliknya, ditekan atau diintervensi. Saat kelak anak-anak memiliki pilihan, kita sebagai orang tua harus belajar mengerti dan memahami mana sisi baik dari pilihan mereka. Jika ada sisi buruknya, inilah tantangan orang tua untuk dapat meluruskan. Secara sederhana, jangan mudah menolak mentah-mentah apa yang menjadi pilihan mereka," pungkas Ning Lia.

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah

Sebelumnya diberitakan, Ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah. Mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, merinci ada sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi umur kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022 untuk melakukan pernikahan karena hamil. Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlah pemohon dispensasi umur untuk menikah mencapai 266 pemohon. (*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.