TIMES JATIM, MALANG – Pemkot Malang bakal memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di tahun 2025 mendatang. Sumber PAD baru itu, yakni melalui pungutan Opsen atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memproyeksi, melalui opsen pajak kendaraan, Pemkot Malang diproyeksi mendapat tambahan PAD sebesar Rp200 miliar.
"Tambahan opsen pajak, estimasi kami Rp200 miliar. Tentu ini luar biasa, itu akan menjadi salah satu saya ungkit kita untuk merealisasikan program yang belum teralokasi," ujar Iwan, Minggu (1/12/2024).
Diketahui, opsen pajak kendaraan ini sebelumnya banyak masuk ke Pemprov Jatim. Akan tetapi, di tahun 2025 mendatang akan bergeser ke Pemerintah Daerah untuk menjadi sumber PAD baru.
Sebelumnya, Pemkot Malang hanya mendapat opsen pajak kendaraan sebesar 30 persen dan sisanya masuk ke Pemprov Jatim. Namun kini, Pemkot Malang akan mendapat 66 persen dan sisanya masuk ke Pemprov Jatim.
Dengan pergeseran ini, Iwan berharap potensi opsen pajam ini mampu memperkuat langkah Pemkot Malang dalam meng gencarkan dan mengoptimalkan implementasi program-program prioritas tahun 2025 mendatang.
"InsyaAllah program-program prioritas bisa dilaksanakan dengan adanya tambahan opsen pajak bermotor di provinsi yang sekarang ke Kota Malang ini," ungkapnya.
Untuk mengoptimalkan realisasi opsen pajak ini, fraksi fraksi di DPRD Kota Malang turut mendorong Pemkot Malang untuk menggencerkan sosialisasi ke masyarakat.
Dalam APBD Kota Malang 2025, Pemkot Malang mengusulkan nilai PAD sebesar Rp1, 012 triliun. Namun, setelah di kaji, menjadi Rp1, 035 triliun.
Sementara, untuk APBD Kota Malang 2025 diusulkan Rp2,35 triliun dan menjadi Rp2,56 triliun usai dikaji. Kini, usulan PAD dan APBD 2025 tinggal menunggu persetujuan Pemprov Jatim.
"Ini akan kita sosialisasikan lebih lanjut ke masyarakat," ucapnya mewakili Pemkot Malang. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ronny Wicaksono |