Berita

Pemkot Malang Cari Alternatif Lain untuk Relokasi Puskesmas Bareng

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:34
Pemkot Malang Cari Alternatif Lain untuk Relokasi Puskesmas Bareng Suasana lokasi Puskesmas Bareng yang berada di Jalan Bareng Tenes 4A. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Relokasi gedung Puskesmas Bareng yang rencananya bakal bertempat di Jalan Srikaya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang nampaknya gagal total. Sebab, lokasi tersebut memiliki kendala yang mengharuskan Pemkot Malang perlu mencari alternatif lain.

Kendalanya, yakni Pemkot Malang tak mendapatkan restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), karena mengurangi luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kini, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mulai menimang pilihan lokasi baru. Sebab, diakuinya masih banyak opsi yang bisa ditimbang.

"Kami koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) juga untuk mencari aset Pemkot di kawasan (Kelurahan) Bareng yang bisa dipakai," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Senin (8/7/2022).

Ia mengungkapkan, anggaran relokasi senilai Rp 4,8 miliar tersebut dipastikan tak tergeser saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan belanja daerah (APBD) 2022. "Anggaran tetap, tidak bergeser. Sekalipun ini upaya mencari lokasi," katanya.

Namun tentunya, Dinkes Kota Malang tak gegabah dalam menuntaskan relokasi Puskesmas Bareng. Terpenting, bagi Dinkes adalah relokasi Puskesmas harus memenuhi syarat rencana detail tata ruang (RDTR).

"Jadi tertunda karena peruntukan masih belum bisa jadi bangunan. Kita masih cari tempat, lokasi insyallah pindah," ungkapnya.

Untuk persyaratannya sendiri, lanjut Husnul, tentunya lokasi harus sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTA yang tak masuk dalam RTH. Jika lokasi masuk dalam RTH, tentunya tidak bisa dilakukan pembangunan.

"Nanti KRK (Rencana Kota) yang mengeluarkan dari dinas perizinan. Disini bisa dibangun. Setelah itu penetapan oleh Wali Kota, baru dilanjutkan dengan surat penggunaan daripada aset Pemkot," bebernya.

Dengan ini, tentu Husnul optimis setidaknya di tahun 2023 mendatang, relokasi Puskesmas Bareng ini bisa berjalan. "InsyaAllah 2023 terealisasi (relokasi Puskesmas Bareng)," tandasnya membeberkan rencana Pemkot Malang. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.