TIMES JATIM, BLITAR – Pemkab Blitar menyiapkan anggaran Rp 290 juta untuk sewa dua hotel sebagai Rumah Karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang kembali ke Kabupaten Blitar. Selain untuk sewa hotel, anggaran itu juga untuk kebutuhan makan PMI sehari 3 kali selama 3 minggu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pencegahan Covid-19.
"Baik PMI yang habis kontrak kerja, maupun yang pulang mudik sama perlakuannya. Harus diisolasi 3 hari," katanya, Senin (10/5/2021).
Sesuai data terakhir, jumlah PMI asal Kabupaten Blitar yang sudah kembali sejak 25 April 2021 lalu mencapai 258 orang. Ada 2 orang PMI diantaranya yang sempat dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi di LEC Garum.
Khusna menjelaskan, sesuai prosedur PMI setelah sampai di Surabaya harus diisolasi selama 2 hari. Setelah itu baru dijemput pulang ke daerah masing masing setelah dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya PMI harus menjalani karantina 3 hari di daerah.
"Maka kami menyiapkan 2 lokasi isolasi dan makan 3 kali sehari untuk 500 orang PMI," ungkapnya.
Dua hotel dijadikan Rumah Karantina bagi PMI yaitu Hotel Ilhami di Kecamatan Ponggok dan Hotel Kharisma di Kecamatan Wlingi.
Khusna menambahkan, anggaran rumah karantina dan makan tersebut diperuntukan bagi PMI yang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan bagi PMI yang positif Covid-19 tidak bergejala diisolasi di LEC Garum. Bagi yang bergejala langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
"Kapasitas kamar menyesuaikan, PMI yang masuk untuk dikarantina maka disiapkan kamar sesuai kebutuhan. Misalnya hari ini informasinya sudah tinggal 8 orang, maka kamar dan makanan yang disiapkan cukup 4 kamar," paparnya mewakili Pemkab Blitar. (*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Irfan Anshori |