TIMES JATIM, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka peluang bagi masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri, seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
“Banyak pemilik travel atau PPIU yang menyampaikan keberatan, menganggap pemerintah tidak melindungi. Padahal, kebijakan ini mengikuti regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memang mengizinkan umrah mandiri. Kalau pemerintah Arab Saudi memperbolehkan, tentu kita tidak bisa melarang,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Meski demikian, Irfan yang akrab disapa Gus Irfan menilai, mayoritas masyarakat Indonesia masih akan memilih menggunakan jasa PPIU. Hal itu disebabkan karakter dan kebiasaan masyarakat yang cenderung lebih nyaman menunaikan ibadah bersama penyelenggara resmi.
“Percayalah, PPIU tetap sangat dibutuhkan. Kultur masyarakat kita tidak terbiasa berangkat sendiri. Kalaupun ada yang umrah mandiri, jumlahnya sangat kecil,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kementerian Haji dan Umrah, kata Gus Irfan, jemaah yang memilih umrah mandiri pun umumnya tetap melibatkan PPIU dalam sejumlah proses, seperti pengurusan visa dan administrasi keberangkatan.
“Yang benar-benar mengurus semuanya sendiri jumlahnya sedikit, dan biasanya mereka yang sudah berpengalaman. Jadi sekali lagi, PPIU masih memiliki peran penting dalam penyelenggaraan umrah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan umrah mandiri agar memahami berbagai aspek penting perjalanan ibadah ke luar negeri, termasuk perbedaan bahasa, budaya, serta tata cara pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Umrah mandiri memerlukan persiapan matang. Karena itu, kami menyarankan calon jemaah untuk tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan PPIU agar perjalanan ibadahnya berjalan aman dan lancar,” pesan Gus Irfan. (*)
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |