https://jatim.times.co.id/
Berita

Momentum Hari Guru Nasional, Gresik Deklarasikan Komitmen Lindungi Guru

Jumat, 29 November 2024 - 15:15
Momentum Hari Guru Nasional, Gresik Deklarasikan Komitmen Lindungi Guru Deklarasi komitmen lindungi guru di Kabupaten Gresik Jawa Timur (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, GRESIK – dir="ltr">Peringatan Hari Guru Nasional digelar di Kabupaten Gresik Jawa Timur. Para guru melakukan deklarasi "Save Guru" untuk menyerukan komitmen perlindungan guru.

Deklarasi "Save Guru" yang ditandatangani oleh berbagai pihak diharapkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru dari segala bentuk kekerasan dan ancaman.

Selain itu, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Deklarasi yang digelar di UPT SMP Negeri 20 Gresik ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan jajaran Forkopimda.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak seluruh siswa untuk selalu memuliakan guru. Menurut dia, kunci kesuksesan adalah memuliakan guru.

"Kunci kesuksesan kalian adalah dengan memuliakan guru. Jadikan ini sebagai prinsip hidup kalian," tegas Gus Yani.

Gus Yani menekankan pentingnya peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah memberikan ilmu dan membimbing generasi muda. 

Selain itu, para guru juga akan menghadapi banyak tantangan di era digital. Seperti penggunaan media sosial seringkali disalahgunakan oleh sebagian siswa untuk melaporkan guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto menegaskan pentingnya melindungi guru dari segala bentuk kekerasan dan ancaman.

Diungkapkan dia bahwa para guru memiliki peran yang penting dalam mencerdaskan bangsa.

 "Profesi guru sangat krusial, dimana para guru tidak hanya mengajar dan mendidik, namun harus memiliki empat keahlian," ucapnya.

Hariyanto menyatakan, saat ini sudah ada SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) No 3798 Tahun 2024 Petunjuk Teknis Perlindungan Guru atau PTK Dalam Pelaksanaan Tugas.

Di dalamnya berisi perlindungan guru dalam mengajar terhadap berbagai kekerasan fisik, psikis hingga hukum. Dengan SK ini para guru bisa lebih tenang dalam memberikan pelajaran. 

"Karena tidak ada guru yang melakukan kekerasan kepada murid. Apa yang dilakukan guru menjadikan anak didik unggul, berprestasi, membanggakan orang tua, bangsa dan negara,” ucapnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.