TIMES JATIM, SURABAYA – Pasukan Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap dua pengendara kendaraan bermotor saat razia penertiban lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo.
Rupanya dua pengendara ini tidak hanya melanggar tata tertib lalu lintas saja karena tidak memakai helm. Mereka juga kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penindakan terhadap dua pemotor tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, kemudian petugas memeriksa kendaraan tersangka.
"Pelanggar tampak mencurigakan, lalu setelah diperiksa kendaraan dan barang bawaannya terdapat narkoba yang diduga narkotika jenis ganja," kata Arif Fazlurrahman, Rabu (12/6/2024).
Ganja tersebut sudah terbungkus dalam beberapa paket yang dimasukkan dalam jok. Kedua pengendara tersebut telah diserahkan kepada Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti semua dan pelaku kami serahkan ke Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut dan pengembangan," tandas Arif.
Penangkapan bermula saat anggota Unit Elang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua tidak menggunakan helm. (*)
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Irfan Anshori |