Berita

Bondowoso Terima Kucuran APBN Rp 1,8 Triliun, Ini Harapan Bupati Salwa Arifin

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:50
Bondowoso Terima Kucuran APBN Rp 1,8 Triliun, Ini Harapan Bupati Salwa Arifin Bupati Bondowoso Salwa Arifin, saat menandatangani kesepakatan bersamaan dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Keuangan RI menyebutkan peredaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan ke Kabupaten Bondowoso sekitar Rp 1,8 triliun. 

Jumlah tersebut belum termasuk dalam anggaran yang dibayarkan untuk pensiunan, penanganan kesehatan dalam hal ini seperti pembayaran tenaga kesehatan, dan pembayaran klaim Covid-19. 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Bondowoso Salwa Arifin, dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim, tentang pengelolaan dana APBN.

Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jatim, Taukhid mengungkapkan, uang yang beredar di Bondowoso besar dari APBN. "Jangan bilang tak ada uang pemerintah yang beredar di sini," katanya.

KH-Salwa-Arifin-2.jpgBupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat menerima tamu dari Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

Menurutnya, dengan besarnya nilai tersebut maka pihaknya pun melakukan advokasi masyarakat sadar APBN.  "Tujuannya agar masyarakat mengerti betul tentang APBN. Masyarakat itu bukan hanya masyarakat umum tapi juga masyarakat birokrasi," jelasnya. 

Menurutnya, pemahaman tentang data dan informasi keuangan secara keseluruhan sangat penting.  Sehingga kata dia, semua pihak bisa turut memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat. 

"Jadi, MoU ini sebenarnya lebih kepada deklarasi kami untuk menyampaikan data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Bagaimana, APBN ini turun ke masyarakat di wilayah Bondowoso," jelasnya. 

Menurutnya, dengan kesepakatan tersebut pihaknya pun turut menunjukkan hak-hak bupati dan perangkat daerah terhadap Dirjen yang dipimpinnya.  Seperti di antaranya, knowledge sharing berbagai hal tentang penganggaran daerah. Termasuk mendorong UMKM. 

"UMKM bagian dari tugas kami, memfasilitasi bagaimana mereka mendapatkan akses pembiayaan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Salwa Arifin berharap, dengan kesepakatan bersama ini, maka pengelolaan aset negara, pengurusan piutang daerah, dan pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik. 

Pihaknya juga berharap nantinya juga bisa turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pengelolaan aset, tak semata mengandalkan APBN. "Bisa berjalan dengan baik, dan lancar demi kemajuan Kabupaten Bondowoso," imbuhnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.