https://jatim.times.co.id/
Berita

KPAI Ingatkan Mendikbud Terkait Tingginya Angka Putus Sekolah

Senin, 22 Maret 2021 - 13:14
KPAI Ingatkan Mendikbud Terkait Tingginya Angka Putus Sekolah Ilustrasi - anak putus sekolah. (FOTO: Republika/Aditya)

TIMES JATIM, JAKARTAMendikbud RI, Nadiem Makarim mewajibkan semua sekolah memberikan opsi untuk belajar tetap muka. Itu nantinya setelah semua para guru dan tenaga pendidikan di Tanah Air selesai di vaksinasi Covid-19.

Alasannya, karena saat ini Indonesia sudah tertinggal dibandingkan dengan negara-negara Asia-Pasifik. Kata Nadiem, negara-negara lain sudah banyak yang membuka kembali sekolah, termasuk negara dengan jumlah infeksi tertinggi, yakni Amerika Serikat (AS).

Namun ternyata bukan persoalan tertinggal yang lebih urgen di dunia pendidikan Indonesia. Masa pandemi Covid-19 ini angka putus sekolah karena penerapan sistem Jarak Jauh (PJJ) cukup tinggi.

Dari laporan yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti kemarin misalnya, ia menyebut jumlah anak putus sekolah cukup tinggi selama pandemi ini. Data ini berdasarkan hasil pemantauan pihaknya di berbagai daerah.

"KPAI justru menemukan data-data lapangan yang menunjukan angka putus sekolah cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan pengawasan langsung untuk Kota Bandung dan Cimahi, dan wawancara secara online dengan guru dan Kepala Sekolah jaringan guru Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) pada Februari 2021.

Ia juga menyebutkan, ada lima penyebab anak putus sekolah saat pandemi Covid-19. Antara lain yakni karena menikah, bekerja, menunggak iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia.

KPAI mencatat, sejak Januari hingga Februari 2021 ada 33 anak putus sekolah karena menikah di kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bima. Kemudian dua anak di Jakarta dan Cimahi anak putus sekolah karena bekerja, anak menunggak iuran SPP ada 34 kasus terhitung sejak Maret 2020 hingga Februari 2021.

"Dari 34 kasus tersebut, tiga di antaranya berasal dari sekolah yang sama. Hampir 90 persen kasus berasal dari sekolah swasta dan 75 persen kasus berada dari jenjang SMA/SMK," ujarnya.

Sebelumnya, bulan Desember 2020 lalu, UNICEF menemukan bahwa 938 anak di Indonesia putus sekolah akibat pandemi Covid-19. Bahkan, 75 persen di antaranya tak bisa melanjutkan sekolahnya.

"Dengan banyaknya orang tua kehilangan penghasilan dan pekerjaan, kami khawatir angka anak tidak sekolah dapat meningkat secara signifikan setelah pandemi," ujarnya Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini dalam peluncuran Strategis Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, pernyataan Mendikbud RI, Nadiem Makarim yang mewajibkan semua sekolah memberikan opsi untuk belajar tetap muka, benar- benar harus dilakukan. Hal itu agar, selain pendidikan tak tertinggal. Juga hak generasi Indonesia bisa pendapat pendidikannya bisa terpenuhi. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.