https://jatim.times.co.id/
Berita

Menteri LH Minta Pemda Terapkan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:00
Menteri LH Minta Pemda Terapkan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam tinjauan ke TPA Basirih, Kalsel, Sabtu (15/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-KLH)

TIMES JATIM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala mulai menerapkan tata kelola sampah berkelanjutan sebagai bagian penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Kalimantan Selatan.

Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/3/2025), Menteri LH Hanif mengatakan TPA Basirih yang dibangun pada 1997 dengan dukungan dari Bank Dunia menggunakan standar internasional, namun dalam perjalanannya masih menghadapi tantangan besar dalam sistem pengelolaannya.

"Hal ini terjadi karena kesembronoan dari pengelolaan sebelumnya, sehingga pengelola yang sekarang yang menanggung. TPA bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya,” ujar Menteri LH Hanif.

Tidak hanya itu, menyebut berdasarkan data baru konversi timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai sekitar 0,85 kilogram per jiwa per hari, yang berarti ada konsekuensi biaya besar dalam pengelolaannya.

Pemerintah pusat lewat Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan mengambil langkah konkret dalam penanganan TPA Basirih, termasuk menerbitkan surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar, yang akan diberlakukan tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.

Dalam tinjauan ke Banjarmasin dan Banjarbaru yang dilakukan Sabtu (15/3) Menteri LH mengarahkan agar Walikota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.

"Mengandalkan pemerintah saja dalam pengelolaan sampah tidak akan cukup, kita harus bersama-bersama. Masyarakat harus aktif kelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya,” kata Menteri Hanif.

Untuk itu ia menekankan strategi utama dalam perbaikan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, termasuk pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial, dengan kebijakan yang lebih tegas terhadap sektor seperti kampus, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.

Pihaknya juga mendorong penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi secara signifikan dan keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR), dengan menempatkan perusahaan sebagai off-taker utama dalam pembelian sampah karton dan plastik, sehingga lebih banyak material daur ulang yang terserap ke dalam industri.

KLH juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.