TIMES JATIM, PACITAN – Ramadan 2025 sebentar lagi. Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, berbicara terkait hiburan malam di Pacitan, tentang keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
"Secara umum tidak hanya terkait hiburan malam, tetapi lebih ke cipta kondisi selama bulan suci Ramadan," ujar Ardyan pada Kamis (27/2/2025).
Cipta kondisi, katanya. Bahasa resmi yang artinya kira-kira: jangan macam-macam. Hiburan malam, misalnya, tetap boleh beroperasi, tapi ada aturan main. Satpol PP tak melarang, hanya meminta pengertian.
"Taruhlah 11 bulan kemarin sudah melakukan usaha hiburan malam dengan lancar, harapannya satu bulan ini saja kami imbau untuk fokus beribadah. Dan hal-hal lain untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan," katanya.
Satu bulan saja, katanya. Sebulan yang di dalamnya ada tarawih, tadarus, dan, tentu saja, sahur. Soal sahur, Satpol PP juga punya catatan.
Menjelang Ramadan, orang butuh duit. Itu hukum alam. Masalahnya, kalau sudah kepepet, cara mendapatkannya bisa macam-macam. Satpol PP paham betul itu.
"Langkah yang diambil kurang lebih seperti apa yang kita laksanakan di tahun sebelumnya. Mulai identifikasi wilayah berpotensi rawan karena tidak menutup kemungkinan mendekati Ramadan banyak orang butuh (duit)," ujar Ardyan.
Maka, para camat, kepala desa, lurah, RW, dan RT diimbau untuk memasang mata dan telinga. Waspada dengan tamu yang datang ke Pacitan. Bukan berarti mencurigai siapa pun yang melintas, tapi sekadar berjaga-jaga.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Ramadan juga diwarnai letupan kecil. Bukan semangat ibadah, melainkan mercon.
Selaras dengan kepolisian, Satpol PP mengimbau warga untuk tidak membunyikan petasan atau "long pendem". Sebab, suara dentuman di malam hari bisa mengganggu lebih banyak orang ketimbang menyenangkan.
Lalu ada rontek gugah sahur. Ini tradisi khas Pacitan, membangunkan orang sahur dengan tabuhan ritmis yang menggetarkan dinding rumah.
"Pengamanan rontek gugah sahur juga kita lakukan. Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat rontek gugah sahur. Kami imbau tetap tertib dan aman, hindari bentrok antar kelompok masyarakat," kata Ardyan.
Tertib dan aman. Dua kata yang, kalau diterjemahkan ke dalam kehidupan nyata, artinya: jangan sampai ada yang memukul bedug terlalu semangat hingga berujung saling pukul.
Bagaimana dengan pedagang kuliner? Mereka boleh berjualan, tentu saja. Tapi tetap harus paham suasana. Jangan terlalu terbuka, jangan terlalu mengundang.
"Pedagang kuliner kami imbau tetap menghormati masyarakat yang sedang puasa. Misalnya dengan menutup warung dengan tirai," ujar Ardyan.
Tirai, dalam konteks ini, bukan sekadar kain yang menggantung, tapi juga simbol penghormatan. Sebuah cara agar yang puasa tetap nyaman, yang lapar tetap bisa makan tanpa mengganggu yang lain.
Biar semua tertata, koordinasi jadi kunci. Dari level bawah sampai atas, semua harus sejalan.
"Secara berjenjang silakan berkoordinasi dengan pemangku wilayah dari bawah hingga ke atas," kata Ardyan.
Hasil akhirnya? Semua sepakat bahwa Ramadan harus berjalan damai, rontek tetap bergaung, hiburan malam ditata, dan ketertiban tetap terjaga.
Sebagai penutup, Satpol PP Pacitan memastikan, dalam satu dua hari ke depan, Pemkab akan mengeluarkan surat edaran resmi.
"Nanti akan ada surat edaran dari Pemkab Pacitan dalam satu dua hari ini," pungkas Ardyan.
Dan dengan begitu, Ramadan di Pacitan siap dimulai dengan sahur yang tetap meriah, malam yang lebih tenang, dan masyarakat yang lebih tenteram. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Surat Edaran Belum Turun, Jam Hiburan Malam di Pacitan Bakal Dibatasi
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |