https://jatim.times.co.id/
Berita

Kepastian Nasib Presiden Korea Selatan Menunggu Senin Besok

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:19
Kepastian Nasib Presiden Korea Selatan Menunggu Senin Besok Presiden Yoon Suk Yeol memeriksa memo selama sidang pemakzulan keempat di Mahkamah Konstitusi di Distrik Jongno, Seoul, 23 Januari. (FOTO: The Korea Times/Yonhap)

TIMES JATIM, JAKARTA – Besok, Senin (27/1/2025) akan menjadi penentu terhadap "nasib" Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, apakah ia dinyatakan bersalah atau dibebaskan dari tuntutan melakukan pengkhianatan atas pengumuman darurat militer singkatnya.

Namun yang jelas, Sabtu kemarin Pengadilan telah menolak permintaan jaksa untuk kali kedua untuk memperpanjang penahanan terhadap Yoon Suk-yeol.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mempertahankan keputusan sebelumnya yang menolak permintaan pertama untuk memperpanjang penahanan presiden yang dimakzulkan, dengan mengutip "alasan yang sama" seperti keputusan hari sebelumnya, kata seorang pejabat penuntutan.

Tim penuntut khusus telah mengajukan permintaan baru ke pengadilan untuk perpanjangan surat perintah penggeledahan hingga 6 Februari 2025, namun pengadilan menolaknya dengan alasan tidak melihat perlunya jaksa penuntut untuk melengkapi penyelidikan yang telah dipimpin oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) sebelumnya telah menyerahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum awal minggu ini, karena ternyata terbukti bahwa  lembaga tersebut tidak memiliki mandat hukum untuk mendakwa seorang presiden.

Dalam meminta perpanjangan, jaksa telah mengutip perlunya melanjutkan penyelidikan, termasuk pemeriksaan langsung terhadap Yoon, karena presiden tersebut sebagian besar menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

Penolakan pengadilan membuat jaksa harus memutuskan apakah akan mendakwanya sebelum membebaskannya paling lambat hari Senin besok. Besar kemungkinan jaksa akan mendakwa presiden pada hari ini, Minggu (26/1/2025).

Badan penegak hukum sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan bahwa ia adalah dalang di balik penerapan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu yang telah menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik.

Yoon Suk-yeol menghadapi kemungkinan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan dengan diduga berkolusi dengan Menteri Pertahanan saat itu Kim Yong-hyun dan orang lain untuk memulai kerusuhan dengan mengumumkan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut.

Yoon Suk-yeol kemudian ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, selatan ibu kota, sejak penangkapan resminya pada 19 Desember 2024.

Sidang di Mahkamah Konstitusi juga sedang berlangsung untuk menentukan apakah akan menguatkan atau menolak pemakzulannya oleh Majelis Nasional.

Sementara Yoon Suk-yeol telah muncul untuk persidangan pemakzulannya di pengadilan tinggi, tim hukumnya berpendapat bahwa penyelidikan yang dilakukan CIO terhadapnya cacat hukum, dan menyerukan pembebasan Yoon segera.

"Penyelidikan CIO itu sendiri ilegal dan pada dasarnya batal demi hukum," kata pengacaranya, Yun Gap-geun, kepada wartawan dalam jumpa pers sebelumnya hari itu.

"Yang terbaik adalah mereka menghentikan semua upaya untuk menjatuhkan presiden," tegas tim kuasa hukum Yoon Suk-yeol.

Tim hukum Yoon kemudian mengeluarkan pernyataan terpisah menyusul keputusan pengadilan hari Sabtu, kemarin, dan mendesak jaksa penuntut untuk tidak melanjutkan dakwaan.

"Permintaan perpanjangan dari jaksa penuntut merupakan pengakuan atas ketidak cukupan investigasi CIO," katanya.

"Jaksa penuntut harus mengingat bahwa jika mereka meneruskan dakwaan, mereka akan memikul tanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan terjadi, bersama dengan CIO," tambah kuasa hukum presiden.

Saat ini yang jelas, Jaksa hanya akan memiliki waktu sampai Senin (27/1/2025) besok, apakah akan melanjutkan dakwaannya atau membebaskannya setelah  Pengadilan menolak permintaan jaksa untuk memperpanjang penahanan terhadap Yoon Suk-yeol. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.