TIMES JATIM, MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti kasus perundungan terhadap siswi SMP yang terjadi di kawasan Jalan Sukun Gempol, tepatnya di akses tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, identitas korban maupun para terduga pelaku sudah diketahui.
“Ini masih kami koordinasikan lebih lanjut dengan Polsek Sukun. Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” ujar Khusnul, Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo membenarkan adanya peristiwa perundungan tersebut.
“Bhabinkamtibmas sudah mendatangi lokasi. Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” ungkap Riyan.
Ia menambahkan, korban bersama orang tuanya akan membuat laporan resmi ke Unit PPA pada Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, video aksi perundungan itu viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat korban, yakni siswi kelas 7 SMP swasta di Kota Malang ditampar berulang kali oleh tiga pelaku perempuan hingga menangis ketakutan.
Pelaku juga terdengar mengeluarkan kalimat bernada ancaman, seperti “Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo,” serta “Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem.”
Diketahui, korban berinisial FR merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Sementara ketiga pelaku yang terlibat bukan berasal dari wilayah setempat. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |