https://jatim.times.co.id/
Berita

Operasi Zebra Semeru 2025, Ungkap Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Pengendara Banyuwangi

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:45
Operasi Zebra Semeru 2025, Ungkap Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Pengendara Banyuwangi Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo memberikan helm baru dan memasangkanya pada pengendara roda dua saat Operasi Zebra Semeru 2025. (FOTO : Satlantas Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 telah rampung. Satlantas Polresta Banyuwangi mencatat puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas selama 14 hari operasi. 

Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra Semeru 2025 oleh Satlantas Polresta Banyuwangi, tercatat total 21.811 kendaraan melakukan pelanggaran. Dengan rincian  19.817 adalah pelanggaran kendaraan roda dua dan sisanya, 1.994 pelanggaran kendaraan roda empat.

Hasil evaluasi operasi menunjukkan adanya pemetaan jelas terhadap perilaku berlalu lintas di jalanan. Dari 21.811 kendaraan yang tercatat, terungkap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari yang paling sering dilakukan pengendara dan menjadi sorotan utama, hingga jenis pelanggaran yang tergolong jarang terjadi.

Secara spesifik, data menyebut bahwa perilaku tidak menggunakan helm adalah masalah utama yang harus dipecahkan di Banyuwangi. Pelanggaran ini menjadi yang paling dominan dengan angka yang tinggi, yakni sebanyak 12.713 pengendara terjaring.

Jenis pelanggaran terhadap ketertiban lalu lintas, khususnya perilaku melawan arus, juga masuk dalam daftar teratas yang paling banyak dilakukan pengendara. Data mencatat total 577 kendaraan terjaring karena pelanggaran ini, yang terdiri dari 503 sepeda motor dan 74 mobil.

Perilaku tidak taat lalu lintas lain disusul dengan berkendara dibawah umur sebanyak 330 pelanggar, termasuk tidak menggunakan Safety Belt bagi pengendara mobil yaitu 205 pelanggar. Selain itu, angka balap liar roda dua juga cukup memprihatinkan, yaitu sebanyak 62 pengendara yang terjaring selama operasi Zebra Semeru 2025.

Untuk pelanggaran minor, terjaring karena bermain ponsel saat berkendara yang tercatat sebanyak 14. Sedangkan beberapa jenis pelanggaran lainya yang terakumulasi pada jenis pelanggaran lain-lain, total sebanyak 7.890 pelanggar, terdiri dari 6.184 pelanggar dari roda dua dan 1.706 pelanggar roda empat. 

“Jika dibandingkan dari jenis pelanggaran, Operasi Zebra Semeru tahun 2025 mengalami peningkatan dari 2024, yang hanya tercatat total 1.339 kendaraan yang melanggar,” kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo melalui Kaurmintu, Aipda Ivan Hendro, Rabu (3/12/2025).

Meski begitu, Aipda Ivan terus berpesan kepada warga Banyuwangi, yakni selalu memastikan membawa surat kendaraan, perhatikan kelengkapan kondisi sepeda motor, patuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang dan saling menghormati sesama pengguna jalan. 

“Dan yang paling saya tekankan agar pengendara menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua dan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih,” tegas Aipda Hendro.

“Utamakan etika berkendara dan saling menghargai. Karena sejatinya keselamatan untuk kita semua,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.