https://jatim.times.co.id/
Berita

Menuju Gerbang Baru Nusantara 2026, Pemprov Jatim dan DPRD Sepakati Enam Raperda Penting

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:17
Menuju Gerbang Baru Nusantara, Pemprov Jatim dan DPRD Sepakati Enam Raperda Penting Jajaran Pimpinan Pemprov dan DPRD Jatim dengan pengesahan 6 Raperda strategis dalam Sidang Paripurna sebagai kado akhir tahun. (FOTO: DPRD jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama DPRD Jatim menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Sidang Paripurna yang digelar di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Pengesahan ini menjadi fondasi hukum krusial bagi Jawa Timur untuk bertransformasi menjadi lokomotif ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisinya sebagai Gerbang Baru Nusantara pada tahun 2026.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa persetujuan kolektif ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan kepastian hukum yang inklusif. 

"Persetujuan bersama terhadap enam Raperda ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk menghadirkan kepastian hukum yang inklusif serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Jawa Timur," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut sangat mendesak demi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Salah satu poin utama dalam pengesahan tersebut adalah reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi baru ini menekankan pada profesionalisme dan akuntabilitas, di mana kinerja direksi akan dievaluasi secara ketat minimal satu tahun sekali berdasarkan target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). 

Pemerintah menetapkan sanksi tegas berupa pemberhentian jabatan bagi direksi yang gagal memenuhi target selama tiga tahun berturut-turut. 

Selain itu, aturan mengenai pembagian laba bersih untuk dividen ditetapkan minimal sebesar 55 persen apabila dana cadangan perusahaan telah mencapai 20 persen dari modal disetor.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar rutinitas administratif akhir tahun. 

"Dengan disahkannya peraturan ini, kita memberikan pijakan hukum yang kokoh bagi perlindungan hak-hak masyarakat dan penguatan manajemen aset daerah. Ini adalah modal kita untuk menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang semakin berdaya saing di tahun 2026," tuturnya. 

Ia menjelaskan bahwa langkah legislatif ini diambil untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang kian dinamis.

Selain sektor ekonomi, kebijakan ini juga menyasar perlindungan kelompok rentan melalui Perda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Mengingat tingginya urgensi atas kasus kekerasan saat ini, regulasi tersebut kini mencakup proteksi di ruang digital guna mencegah eksploitasi daring. Seluruh penyelenggaraan perlindungan tersebut akan didasarkan pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan kepentingan terbaik bagi anak. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.