https://jatim.times.co.id/
Berita

Bawaslu Blitar Awasi Coktas dan Rekam Biometrik Temuan Data Ganda di Bakung

Selasa, 25 November 2025 - 16:13
Bawaslu Blitar Awasi Coktas dan Rekam Biometrik Temuan Data Ganda di Bakung Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Selasa (25/11/2025). (Foto: Bawaslu Kabupaten Blitar)

TIMES JATIM, BLITAR – Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung. Pengawasan coktas ini, untuk memastikan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin dan Jaka Wandira, didampingi staf, melakukan pengawasan coktas KPU beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, terhadap pemilih yang terindikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu nama terdaftar dua kali atas nama Sukini.

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, dipastikan bahwa pemilih tersebut adalah satu orang dan belum pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan,” kata Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Selasa (25/11/2025).

Mengingat pemilih berusia 83 tahun, petugas langsung melakukan perekaman biometrik di tempat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Tindakan ini untuk memastikan data kependudukan tercatat secara sah dan valid.

Jaka menambahkan, kegiatan coktas merupakan bagian penting dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan daftar pemilih bersih, akurat, dan bebas potensi kecurangan maupun administrasi ganda.

“Data pemilih yang valid adalah fondasi penting dalam memastikan pemilu berjalan luber dan jurdil. Karena itu Bawaslu wajib mengawasi setiap tahapan, termasuk coktas yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pengawasan coktas akan dilakukan secara berkesinambungan. Fokus utamanya memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui langkah ini, Bawaslu berharap setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara sah, sekaligus menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Blitar," pungkasnya. (*)

Pewarta : Erliana Riady
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.