TIMES JATIM, BANYUWANGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rogojampi, Polresta Banyuwangi, kembali menorehkan aksi responsif. Kali ini pihaknya berhasil mengamankan serta mengembalikan satu unit sepeda motor yang terlantar kepada pemilik warga Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, bahwa penemuan motor bermula dari laporan warga. Pihaknya menerima laporan pada Rabu (12/11/2025) dini hari Pukul 01.00 WIB, mengenai keberadaan sebuah sepeda motor mencurigakan yang terparkir tanpa pemilik di depan sebuah toko pinggir jalan, tepatnya di Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi.
“Selanjutnya Tim Reskrim meluncur ke TKP, melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap objek,” katanya, Jumat (14/11/2025).
Proses sepeda motor ditemukan oleh Tim Reskrim Polsek Rogojampi. (FOTO: Polsek Rogojampi For TIMES Indonesia)
Pengintaian oleh Tim Reskrim berakhir nihil hingga pagi pukul 07.00 WIB. Sepeda motor merk Honda Beat dengan No. Pol P 4344 KH itu, masih terparkir di lokasi semula tanpa ada pergerakan dari seseorang yang akan mengambilnya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggota segera mengamankan sepeda motor tersebut di Mapolsek Rogojampi guna melakukan identifikasi data kendaraan. Setelah penelusuran melalui data registrasi, petugas berhasil menemukan identitas pemiliknya, yaitu warga Kecamatan Sumbersari, Jember, Saniman.
“Setelah mendapatkan data tersebut, kami menghubungi pemilik untuk mengambil sepeda motornya sekaligus memverifikasi status kendaraan itu,” jelas Ipda Ocky.
Menurut keterangan dari Saniman, kendaraan tersebut dibawa oleh putranya yang mengalami sedikit gangguan mental. Hingga pada akhirnya ditinggalkan begitu saja dan dilaporkan oleh warga.
Usai kebenaran keterangan tersebut diverifikasi oleh Kanit Reskrim. Atas petunjuk Kapolsek Rogojampi, sepeda motor akhirnya diserahkan kepada pemilik alias Saniman, setelah dirinya menunjukkan seluruh bukti kepemilikan kendaraan yang sah, yaitu STNK dan BPKB.
Sepeda motor tersebut, diserahkan langsung kepada Saniman oleh Ipda Ocky, pada Jumat (14/11/2025), tanpa ditarik biaya, alias gratis.
"Kami telah melakukan rangkaian penyelidikan, sepeda motor itu bukan kendaraan yang digunakan sebagai sarana kejahatan, sehingga siang ini kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” papar Ipda Ocky.
Rasa syukur dan terima kasih mendalam disampaikan oleh Saniman kepada Kapolsek Rogojampi beserta seluruh personel yang terlibat. Ia mengapresiasi respons cepat dan bantuan yang telah diberikan dalam menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sempat ditinggalkan.
“Terimakasih sebanyak-banyaknya kepada bapak Kapolsek yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda saya,” tutur Saniman. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |