TIMES JATIM, MAJALENGKA – Suasana tenang di sebuah pemakaman umum Desa Talaga Kulon Kabupaten Majalengka mendadak berubah tegang pada Minggu (7/12/2025) pagi.
Di balik rimbunan pepohonan dan nisan-nisan sunyi, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melakukan operasi yang sejak awal telah memancing rasa penasaran warga.
Bisik-bisik tentang peredaran obat keras yang meresahkan akhirnya mendorong polisi untuk bergerak cepat dan tegas. Dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, tim meluncur ke lokasi yang dituding warga sebagai titik transaksi obat-obatan keras tanpa izin.
Namun tempat yang mereka dapati bukan rumah tersembunyi atau warung terpencil, melainkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Babakan Kidul RT 26 RW 10, lokasi yang seharusnya hening tetapi justru dipakai untuk aktivitas gelap yang mengancam generasi muda.
Saat petugas bersama warga menyisir area pemakaman, pelaku utama tak terlihat. Tetapi ketegangan meningkat ketika tiga pemuda tampak datang dengan gelagat mencurigakan.
Langkah kaki mereka terhenti ketika aparat menghampiri, dan setelah interogasi singkat, mereka akhirnya mengaku, mereka datang untuk membeli obat keras di lokasi tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, membeberkan identitas ketiga pemuda itu. Mereka adalah LMA (22), RMR (18), dan AI (25), seluruhnya warga Kecamatan Talaga.
"Ketiganya kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas pembelian obat keras tersebut," ujar AKP Sigit Purnomo kepada TIMES Indonesia.
Meski tidak ditemukan barang bukti di lokasi, menurut dia, pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok utama di balik peredaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi titik awal yang sangat menentukan, warga yang resah tak tinggal diam. Bersama petugas Satres Narkoba, Polsek Talaga, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa Koramil
Mereka ikut menyisir dan membersihkan area pemakaman untuk memastikan tidak ada tempat yang dijadikan sarang aktivitas ilegal.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama publik adalah benteng terkuat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat keras," tegasnya.
Sementara itu, seorang warga bernama Lina mengungkapkan bahwa TPU tersebut memang sudah lama dijadikan tempat berkumpulnya remaja dengan aktivitas yang mencurigakan.
Meski aparat kepolisian pernah melakukan penindakan, namun beberapa remaja tetap kembali memanfaatkan lokasi itu. "Sering terjadi transaksi di sini. Sudah beberapa kali polisi melakukan penangkapan, tapi masih ada saja yang nekat datang lagi," tuturnya.
Operasi dramatis di pemakaman ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras bisa terjadi di tempat-tempat yang tak pernah diduga. Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku utama dan membersihkan wilayah dari ancaman obat berbahaya.
Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama menjaga Majalengka tetap aman dan bersih dari peredaran obat keras atau narkoba. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemakaman Sunyi di Majalengka Jadi Lokasi Edar Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |