TIMES JATIM, BANYUWANGI – Pemerintah Desa Tambakrejo di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan perkembangan positif dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Progres tersebut ditandai dengan 500 sertifikat tanah yang siap dicetak di 2025.
Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan proses PTSL sejak Agustus 2025. Kini pihaknya telah sampai pada proses penandatangan berkas penerbitan sertifikat.
"Setelah berjalan kurang lebih sudah tiga bulan, mulai dari tahapan pendaftaran, pengukuran, dan verifikasi. Saat ini telah masuk tahapan penandatanganan persiapan penerbitan sertifikat," katanya ketika melihat proses tahapan penandatangan berkas, Minggu (2/10/2025).
Kepala Desa yang juga aktif di media sosial Tiktok bernama @kadestambakrejo itu menerangkan, sebanyak 500 berkas telah ditandatangani pemohon sebagai langkah akhir sebelum sertifikat dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.
Para pemohon program PTSL tengah antri. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
"Rencananya berkas akan dikirimkan secepatnya, dengan target kami akhir bulan November warga saya telah mendapat sertifikat," terang Nanang.
Lebih lanjut, Nanang memaparkan bahwa program PTSL di Desa Tambakrejo tidak berhenti pada kuota tahun ini. Rencananya, program ini akan berlanjut di tahun berikutnya dengan target keseluruhan mencapai hampir 4.000 sertifikat.
"Dan untuk keseluruhan akan berlanjut di tahun berikutnya yang kurang lebih total hampir 4.000 sertifikat," ujarnya.
Karena mendapat kuota program PTSL yang cukup banyak, di kesempatan itu, Nanang mengungkapkan rasa rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang diberikan terhadap desa Tambakrejo.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, desa kita, kita dapat kuota pencetakan 500 sertifikat untuk di tahun ini," ungkapnya.
Tak lupa, Kades Tambakrejo, turut mengapresiasi kinerja tim panitia PTSL. Yang mana telah bekerja secara cepat dan tepat pada setiap tahapanya. Termasuk selalu memberikan pelayanan baiknya kepada warga.
"Ini paling tercepat, dan untuk panitia sendiri berasal dari pemuda yang tergabung organisasi," ucap Nanang.
"Saya berharap seluruh pengajuan PTSL bisa segera tuntas, sehingga seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya," tambah Nanang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 500 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Tambakrejo Banyuwangi Siap Cetak
| Pewarta | : Anggara Cahya |
| Editor | : Deasy Mayasari |