TIMES JATIM, MALANG – Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) kepada puluhan pelajar di SMPN 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya laporan kasus perundungan terhadap siswa sepanjang setahun terakhir.
Dari data yang diterima, tercatat ada delapan kasus bullying yang ditangani Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2025 ini. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat ada enam kasus.
Aksi perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar, termasuk di area makam yang belakangan ini baru terjadi di wilayah Sukun, Kota Malang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada siswa mengenai dampak serius perundungan.
“Sosialisasi ini kita lakukan untuk menekan kasus yang tengah meningkat di 2025 ini. Kita juga berikan pemahaman ke siswa apa dampak serius dari bullying itu,” ujar Khusnul, Selasa (25/11/2025).
Bullying, menurut Khusnul, dapat memicu gangguan mental hingga mendorong korban melakukan percobaan bunuh diri. Beberapa korban bahkan harus menjalani pendampingan psikologis jangka panjang dan sebagian dirujuk ke fasilitas kesehatan jiwa.

“Bagaimana caranya menanggulangi, bagaimana biar mereka tahu hukuman melakukan bullying, dampaknya apa, bahkan korban bullying bisa sampai bunuh diri, bisa sampai mentalnya terganggu. Ada korban bullying yang kami tangani sampai sekarang masih terganggu, masih banyak pembinaan melalui psikolog, bahkan ada yang kami rujuk ke RSJ karena dampaknya luar biasa,” ungkapnya.
Sementara, Salah satu siswa, Sabrina Fitrah Kirana, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai materi yang disampaikan sangat penting karena membantu para siswa memahami bahaya dan konsekuensi dari tindakan bullying.
“Sangat penting karena jika tidak ada sosialisasi ini bisa saja banyak anak yang ingin melakukan bullying. Lalu jika tidak ada sosialisasi ini, mereka bisa saja tidak mengetahui apa yang bisa terjadi jika mereka melakukan bullying,” ucap Sabrina.
Polresta Malang Kota berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi para siswa. Sebab, bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga berpotensi merusak masa depan korban. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |