TIMES Jatim/Sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO: istimewa)

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, kecurangan terstruktur, sistimatis dan massif (TSM) bukan ranah MK, tapi lembaga peradilan lain

TIMES Jatim,Kamis 27 Juni 2019, 16:40 WIB
4.7K
H
Hasbullah

JAKARTAMajelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, kecurangan terstruktur, sistimatis dan massif (TSM) bukan ranah MK, tapi lembaga peradilan lain. Mahkamah hanya berwenang mengadili lembaga yang mengadili dugaan kecurangan TSM, jika tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga berpengaruh pada perolehan suara Pemilu.

"Mahkamah hanya akan mengadili jika lembaga yang mengadili TSM tidak melaksanakan tugasnya dan berpengaruh terhadap hasil suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," jelas hakim konstitusi, Manahan dalam sidang putusan permohonan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administratif. Di mana pada pasal 1 dijelaskan, objek pelanggaran administrasi pemilu terdiri atas perbuatan yang melanggar prosedur dalam setiap tahapan penyelenggaran pemilu, yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, atau perbuatan menjanjikan atau memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih yang terjaid secara TSM. 

"Bahwa peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 telah mengatur TSM. Perihal sanksi, apabila terbukti diatur dalam pasal 37. Telah terang bahwa pelanggaran administrasi yang bersifat TSM ada di kewenangan Bawaslu," tandas Manahan, hakim MK menegaskan, bahwa mahkamah tidak berwenang mengadili dugaan kecurangan TSM di Pilpres 2019. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Hasbullah
|
Editor:Tim Redaksi

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.