TIMES JATIM, MALANG – Pemkot Malang bersama DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 pada Jumat (29/8/2025). Dalam rancangan itu, sebagian besar penyesuaian diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) sesuai instruksi pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pergeseran anggaran sebelumnya telah dilakukan melalui tiga peraturan wali kota (Perwal) sebagai langkah efisiensi dan penyesuaian.
“Pergeseran ini kami konsultasikan ke provinsi agar sesuai dengan kebijakan pusat, terutama untuk alokasi PSN yang wajib dijalankan,” ujar Wahyu, Jumat (29/8/2025).
Beberapa program yang termasuk dalam PSN antara lain Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan cek kesehatan gratis dan Koperasi Merah Putih.
“Kebijakan ini bukan hanya kepatuhan terhadap pusat, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.
“Ada beberapa potensi yang masih bisa digenjot lagi, tujuannya tetap untuk masyarakat,” kata Amithya.
Amithya juga menegaskan DPRD mendukung penuh penguatan PSN di Kota Malang.
“PSN ini lokusnya jelas ada di Malang, dan sudah beberapa kali kami koordinasikan. Harapannya bisa disambut dengan baik, karena manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |