https://jatim.times.co.id/
Berita

Belum Difungsikan, Pos Perlintasan Di Lokasi Kecelakaan KA vs Kijang Sudah Makan Korban

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:16
Belum Difungsikan, Pos Perlintasan Di Lokasi Kecelakaan KA vs Kijang Sudah Makan Korban Pos perlintasan yang belum difungsikan di JPL 146, lokasi kecelakaan KA Pandalungan vs mobil pribadi di Rejoso, Pasuruan, Selasa (07/05/2024) pagi. (Foto: Robert/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PASURUANKecelakaan maut antara kereta api dan mobil pribadi, kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Lokasinya di perlintasan KA masuk Dusun Panjen, Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (07/05/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, menelan korban jiwa sebanyak 4 orang.

Kronologinya, mobil kijang bernopol N 1475 WU yang membawa rombongan bu Nyai dari Pondok Pesantren Sidogiri tersebut, berjalan dari arah Selatan hendak ke Utara. Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir sudah diminta untuk berhenti oleh sukarelawan yang menjaga perlintasan rel KA tanpa pintu itu.

Namun, sopir nekat terus melaju hingga terhenti di tengah-tengah rel KA karena mengalami mati mesin. Hingga akhirnya tersambar KA Pandalungan jurusan Gambir-Jember sejauh ratusan meter. Kecelakaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak terkait, yaitu Polres Pasuruan Kota bersama KAI, dan Dishub Kabupaten Pasuruan.

Lantaran kerap terjadi kecelakaan, pemerintah daerah setempat telah membangun pos penjagaan dan palang pintu di lokasi perlintasan rel KA tersebut. Tampak bangunan pos yang masih baru bertuliskan JPL 146, serta sudah dilengkapi palang pintu. Namun pos perlintasan tersebut belum difungsikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati yang turun ke lokasi kejadian, menyebut bahwa pos perlintasan tersebut mulai berfungsi bulan depan. "Saat ini sedang proses perekrutan penjaga pos, yang dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Eka Wara saat ditemui di TKP, Selasa (07/05/2024) siang.

BACA JUGA: Toyota Kijang Tertabrak Kereta Api, 4 Penumpang Mobil Meninggal Dunia

Diketahui, pos perlintasan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 146 tersebut merupakan salah satu dari belasan pos perlintasan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Pasuruan dengan anggaran miliaran rupiah di tahun anggaran 2024 ini. Namun, belum difungsikan sudah menelan korban kecelakaan. "Semoga dengan dibangunnya JPL bisa meminimalisir kecelakaan kedepannya," imbuh Eka Wara.

Sementara itu, imbas kecelakaan tersebut, KA Pandalungan mengalami keterlambatan hingga 75 menit karena proses evakuasi para korban yang terjepit di dalam mobil dan meminggirkan mobil dari jalur rel KA.

KA 214 Logawa rute Jember-Purwokerto dihentikan di Stasiun Rejoso dan mengalami keterlambatan 72 menit. Sedangkan KA 264 Tawang Alun rute Ketapang-Malang Kotalama sempat berhenti di Stasiun Probolinggo, menunggu jalur aman untuk kembali dilintasi. (*)

Pewarta : Robert Ardyan
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.