TIMES JATIM, JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jombang, Senin (18/11/2024).
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan APBD telah berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan. Total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 2,67 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,77 triliun.
“Alhamdulillah, kita berhasil menyelesaikan agenda penting ini. Meskipun terdapat defisit sebesar Rp 98,7 miliar, hal ini sudah diperhitungkan dengan matang dan akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” ungkapnya.
Pendapatan daerah akan bersumber dari beberapa pos, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, serta transfer antar daerah. Defisit yang ada, menurut Hadi, merupakan bagian wajar dari pengelolaan keuangan daerah, dan tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas yang telah direncanakan.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, memberikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan selama proses penyusunan APBD. Menurut Teguh, pengesahan ini menjadi fondasi penting untuk menggerakkan berbagai program pembangunan di tahun 2025.
“APBD ini akan menjadi acuan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan program prioritas, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan kualitas pendidikan. Kami segera mengirimkan dokumen ini ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi lebih lanjut sebelum resmi diundangkan,” ujar Teguh.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Jombang tetap fokus pada upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.
“Kami yakin dengan APBD ini, Jombang akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Semoga semua program yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya optimistis. (*)
| Pewarta | : Rohmadi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |