Bayar Parkir di Bondowoso akan Dilakukan Non Tunai
Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, berencana mengalihkan pembayaran parkir melalui tunai menjadi non tunai. ...
BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, berencana mengalihkan pembayaran parkir melalui tunai menjadi non tunai.
Adapun pembayaran parkir kendaraan bermotor di Bondowoso, rencananya akan mulai dialihkan dengan menggunakan QRIS.
Informasi dihimpun, saat ini semua juru parkir pun sudah dilengkapi dengan peralatan yang dibutuhkan.
Tetapi di satu sisi masyarakat masih belum terbiasa, sehingga perlu penyesuaian dengan metode pembayaran ini. Maklum saja, metode ini masih terbilang cukup baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso Agus Suwardjito menjelaskan, pembayaran parkir untuk kendaraan di Bumi Ki Ronggo, menggunakan sistem berlangganan.
Menurutnya, ketika pembayaran pajak kendaraan rutin, juga disertai dengan pembayaran parkir berlangganan. Warga tidak perlu lagi ditarik biaya, ketika kendaraan tersebut berada di parkiran umum.
Adapun untuk kendaraan dengan plat luar Bondowoso, tetap akan dikenakan biaya atau karcis. Sebab pembayaran itu disebut dengan parkir umum mandiri.
Menurutnya, hari ini pembayarannya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui QRIS.
"Kendaraan plat luar, yang parkir di tempat kami. Bisa bayar dengan scan barcode yang sudah disediakan," jelas mantan sisten Pemkab Bondowoso tersebut.
Namun jika yang bersangkutan kesulitan memakai pembayaran QRIS, misal karena tidak memiliki M-Banking dan lain sebagainya.
Petugas parkir tetap diperbolehkan untuk membayarkan melalui alat yang sudah disediakan.
"Kalau mau cash, ya nanti jukir yang akan membayarkan di QRIS," tegas dia.
Selain itu pihaknya juga memaparkan, Pemkab juga sudah melengkapi alat yang dibutuhkan oleh para Jukir.
Bahkan setiap petugas sudah dilengkapi dengan barcode QRIS dan M-Banking masing-masing.
Mantan Kadis DPPKB tersebut menjelaskan, pembayaran parkir non tunai dianggap lebih efektif dan efisien, terutama dalam meningkatkan capaian retribusi parkir.
Apalagi kata Agus, pada tahun 2023 mendatang, jumlahnya akan ditingkatkan.
Namun sebelum menarik retribusi, para juru parkir diharuskan memberikan karcis dengan tarif yang sudah ditentukan sebelumnya.
Meski begitu, dia tidak menampik bahwa di Bondowoso memang masih marak juru parkir liar yang masih beroperasi.
Dia menjelaskan bahwa jukir yang resmi ada 134 jukir. "Tersebar di wilayah kota dan pasar kecamatan," jelas dia.
Sementara salah seorang warga di Kabupaten Bondowoso, Wahyudi memaparkan, bahwa pembayaran non tunai ini dinilainya sangat menyusahkan.
"Pertama karena tidak semua warga memiliki M-banking, dan warga masih lebih nyaman dengan pembayaran tunai," jelas dia.
Menurutnya, memang secara keamanan pembayaran parkir non tunai lebih baik, sebab meminimalisir kecurangan juru parkir.
"Kan kalau non tunai bisa langsung masuk di las daerah. Tetapi pembayaran parkir non tunai ini masih tidak familiar bagi warga Bondowoso. Bahkan selama ini juru parkir tidak menerapkan pembayaran non tunai tersebut," jelas dia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


