TIMES JATIM, MAGETAN – Proses vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis di Kabupaten Magetan pada Senin (1/3/2021), sempat terkendala masalah data peserta yang belum terdaftar di situs resmi pemerintah. Sehingga proses registrasi atau pendataan dilakukan secara manual.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Iswahyudi Yulianto. Menurutnya, hal itu terjadi karena data peserta vaksinasi belum terupdate.
"Karena data awal adalah tenaga kesehatan (Nakes) dan PNS. Jadi, tadi hanya masalah manajemen data saja, insyaallah bisa teratasi," ungkap Iswahyudi Yulianto kepada TIMES Indonesia.
Berdasarkan pantauan jurnalis di lokasi vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di kantor Diskominfo Magetan, proses registrasi ulang untuk peserta nomor urut awal sempat molor karena masalah data.
Namun tak berselang lama proses vaksinasi bisa dilanjutkan menggunakan cara pendataan manual. Sehingga kegiatan dapat berjalan sukses.
Akibat kendala tersebut, para jurnalis di Magetan tidak bisa langsung menerima sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah saat mengikuti tahapan vaksinasi.
Kendati begitu, beberapa waktu kemudian sertifikat sudah bisa diunduh melalui link https://asset.pedulilindungi.id yang dikirim oleh operator melalui SMS. Vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis di Kabupaten Magetan pun bisa dilaksanakan dengan lancar. (*)
Pewarta | : M Kilat Adinugroho Syaifullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |