https://jatim.times.co.id/
Berita

Tak Boleh Dipakai Mudik, Kendaraan Dinas ASN di Probolinggo Wajib Parkir di Kantor

Kamis, 28 April 2022 - 16:22
Tak Boleh Dipakai Mudik, Kendaraan Dinas ASN di Probolinggo Wajib Parkir di Kantor Kendaraan dinas yang berada di halaman Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri, ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu, seluruh mobil plat merah itu wajib parkir di halaman kantor dinas.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan, sesuai SE Menteri PANRB terkait dilarangnya penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tersebut. Pihaknya meminta agar seluruh kendaraan tidak diparkir di rumah.

Kendaraan plat merat itu, kata dia, diminta untuk diparkir di halaman parkir kantor dinas yang telah disediakan, yaitu Kantor Bupati Probolinggo, MPP dan Kantor Dishub.

"Di kantor ada yang jaga dan merawat. Jadi aman, ASN bisa mudik dengan tenang," ungkap Hary.

Sementara, jika ditinggal di rumah, kendaraan dinas tersebut tidak ada jaminan untuk kemanannya. Sebab tak ada yang menjaga dan merawat selama libur panjang.

“Dengan begitu kondisi kendaraan dinas ASN bisa lebih aman. Selain itu, kesehatan mobil juga masih bisa terjaga karena ada yang merawat di kantor Pemkab Probolinggo,” terangnya. (*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.