TIMES JATIM, MOJOKERTO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal merespon adanya informasi dinamika di dalam internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Diketahui bersama bahwa terjadi gejolak dalam pemilihan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto sejak Jumat (21/6/2024) kemarin.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa anggota komisioner diminta menghadap KPU Provinsi Jatim. Informasi yang saya dapat akan dilakukan mediasi terkait itu,” jelas Dodik kepada TIMES Indonesia, Sabtu (22/6/2024).
Dodik mengatakan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto tidak memiliki hak dan kewenangan dalam pengawasan rapat pleno Penetapan Ketua dan Divisi-divisinya.
“Kami tidak berhak dan berwenang dikarenakan rapat pleno itu internal KPU Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Dodik menambahkan bahwa kemungkinan ada miss persepsi dukungan antar komisioner. Dimana terdapat sebuah kesepakatan bersama penentuan jabatan sesuai pelantikan di Jakarta.
“Kita berharap persoalan ini segera clear sehingga tidak mengganggu jadwal tahapan yang sudah ditetapkan KPU,” pungkas Bawaslu Kabupaten Mojokerto ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Respon Gejolak di Internal KPU Kabupaten Mojokerto
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |