TIMES JATIM, PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di Kabupaten Ponorogo.
Kali ini tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, di sebuah rumah yang diketahui milik wanita berinisial Indah Bekti Pertiwi.
Sosok tersebut disebut KPK sebagai teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.
Pantauan TIMES Indonesia pada Rabu (12/11/2025) petang, tim penyidik KPK tiba di rumah yang ada di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Ponorogo Babadan itu sekitar pukul 16.25 WIB. Tidak lama kemudian Indah tiba di rumah mengenakan kaus putih dan celana jins bersama anaknya. Begitu ia masuk ke dalam, pintu gerbang langsung ditutup oleh petugas yang berjaga.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak menjaga area sekitar rumah berdesain modern itu. Aktivitas di dalam rumah terpantau hening sementara Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dalam.
KPK menyebutkan bahwa Indah Bekti Pertiwi berperan penting dalam perkara ini. Ia diduga menjadi perantara pencairan dana Rp500 juta yang berhubungan dengan direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.
Uang tersebut dikoordinasikan bersama pegawai Bank Jatim (Endrika) untuk kemudian dicairkan sebelum akhirnya terendus tim penyidik KPK. "Saat itulah tim KPK kemudian melakukan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih,Jakarta.
Asep juga menyampaikan, peran Indah menjadi salah satu kunci dalam mengurai aliran dana gratifikasi di Ponorogo. "Ini adalah hasil dari pemeriksaan awal KPK terhadap keterlibatan pihak-pihak yang membantu proses pencairan dana itu," tukas Asep Guntur Rahayu.(*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Faizal R Arief |