TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kota Malang direncanakan segera menerapkan E-Tilang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang siap mendukung penerapan E-Tilang dengan rencana anggaran guna pengadaan CCTV dibeberapa titik di Kota Malang.
"Kami akan anggarkan untuk CCTV. Nanti akan direkam pengendara yang melanggar itu. Semisal pelanggaran tak pakai spion, terus melewati marka jalan dan tidak pakai helm. Nanti akan langsung terhubung ke aplikasi," ujar Sutiaji, Rabu (27/01/2021).
Jikalau E-Tilang tersebut bisa segera diterapkan, lanjut Sutiaji, maka sistem tersebut akan melengkapi jaringan keamanan yang sudah dibangun oleh pihak Polresta Malang Kota yang sudah berbasis teknologi.
"Kalau kita lihat saat ini sudah hampir semua berbasis teknologi. Maka tugas kami (Pemkot Malang) adalah menjamin semua jaringan bisa lancar," ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan, apalagi Kapolri saat ini yang baru saja dilantikan juga telah memberikan program terkait tidak adanya tindakan penilangan secara manual.
"Pasti kita perlu sosialisasikan dulu. Apalagi pak Kapolri kan sudah mengisyaratkan kalau rencananya tidak ada tilang dan nantinya pastik akan menggunakan E-Tilang," katanya.
Sementara itu secara terpisah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menyebutkan, terkait rencana E-Tilang pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Insyallah kemungkinan tahun ini (penerapan E-Tilang). Tapi kami kan harus mengajukan dulu ke Dishub. Nanti dari Dishub baru ke Pemkot Malanh untuk pengadaan CCTV," tuturnya.
CCTV tersebut, kata Rama memang dibutuhkan sebagai alat perekam E-Tilang adanya pelanggaran pengguna jalan saat melintas di jalan raya. "Untuk titik-titiknya masih belum kita petakan mas. Teknis juga masih dalam tahap perumusan," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Deasy Mayasari |