TIMES JATIM, MALANG – Seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) di Kota Malang yang dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021, Pemkot Malang berencana bakal mengupayakan pemberian bantuan dana kepada setiap RT di wilayah Kota Malang dalam bentuk dana hibah.
"Saya sudah sampaikan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Apalagi itu juga sudah tercantum di Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021," ujar Sutiaji, Rabu (10/2/2021).
Dalam Inmendagri No 3 Tahun 2021, tertuang bahwa untuk PPKM Mikro sendiri yang lebih berfokus pada desa, kelurahan hingga RT/RW. Untuk desa sendiri pembentukan posko dan hibah dana akan menggunakan dana desa. Lalu untuk kelurahan sendiri yang menyasar RT/RW akan menggunakan anggaran dari APBD.
"Untuk dananya sendiri boleh atau tidak kita berikan. Nah ini sifatnya bukan insentif tapi dana hibah pada masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19," ungkapnya.
Sutiaji mengatakan, untuk rencana dana hibah yang akan disalurkan pada RT, rencananya bakal diberikan sebesar Rp 500 ribu perbulan. Akan tetapi hal tersebut masih akan ditelaah dan belum ada jawaban dari pihak pusat.
"Masih belum ada jawaban, insya Allah kita akan koordinasikan lebih lanjut oleh pusat," katanya.
Ia membeberkan, untuk PPKM mikro ini memiliki tujuan adanya swadaya dari pihak masyarakat dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
"Sebenarnya yang digoalkan itu di PPKM mikro ini nanti adanya swadaya masyarakat. Jadi diprakarsai oleh masyarakat, karena bagi kita saat kni masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) adalah musuh negara yang wajib kita tegaskan," tuturnya.
Sutiaji beranggapan, pihak pemerintah sendiri tidak hanya menyuruh Satgas RT untuk melakukan mitigasi dari bawah. Tapi juga perlu adanya peran berupa bantuan dana guna memaksimalkan tugasnya.
"Kita kan ingin kuatkan dari bawah, terus sampai kapan? Ya kalau bisa seterusnya hingga Covid-19 ini benar-benar berakhir. Khusus untuk pandemi ini disetiap masyarakat dan tingkatan harus punya peran penting. Sehingga kita pihak Pemkot Malang memang harus membantu, tapi untuk sementara ini belum ada bantuan dana, kita masih upayakan," pungkasnya tentang pelaksanaan PPKM Mikro.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Irfan Anshori |