TIMES JATIM, SURABAYA – Dorongan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur makin menguat setelah DPRD Jatim menilai kinerja sejumlah perusahaan daerah belum menunjukkan hasil memadai.
Mulai dari kontribusi finansial yang rendah hingga persoalan tata kelola, kondisi ini mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD sebagai langkah korektif.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Habib Mahdi, menyebut kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan. Dari total APBD Jawa Timur, porsi yang disumbangkan BUMD baru mencapai sekitar 2,7 persen. Menurutnya, capaian tersebut tidak sebanding dengan potensi besar yang dimiliki perusahaan daerah.
"Kontribusi BUMD ke PAD sampai saat ini masih belum signifikan," ujar Mahdi dalam podcast Ngopeni Rakyat TIMES Indonesia.
Permasalahan tata kelola menjadi sorotan utama. Bahkan Bank Jatim—sebagai BUMD dengan sumbangan PAD terbesar—sempat diguncang kasus dugaan kecurangan pada 2024 dengan nilai kerugian hampir setengah triliun rupiah.
Mahdi juga menyoroti praktik penempatan direksi dan pejabat BUMD yang dianggap tidak sepenuhnya mengedepankan kompetensi. Ia menduga ada intervensi politik dalam proses tersebut dan meminta agar pola tersebut dihentikan demi profesionalisme.
"BUMD ini kan biasanya dijadikan untuk naruh koleganya. Yang diharapkan ke depan tidak seperti itu lagi," tegasnya.
Dengan dibentuknya Pansus BUMD, DPRD Jatim berharap fungsi dan tujuan awal pendirian BUMD dapat dikembalikan. Mahdi menegaskan bahwa BUMD sejatinya dirancang untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan provinsi.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD juga membuka peluang pembentukan BUMD baru yang bergerak di sektor pariwisata dan pangan. Sementara itu, program Prokesra—kredit UMKM berbunga rendah 3 persen per tahun dari BPR Jatim—dinilai sebagai contoh praktik baik yang dapat diadopsi BUMD lainnya. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |