Berita

PPKM di Lamongan Tidak Diperpanjang

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:37
PPKM di Lamongan Tidak Diperpanjang Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (FOTO: Instagram @dinkes_kablamongan)

TIMES JATIM, LAMONGAN – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan telah dipastikan tidak diperpanjang.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh dr. Taufik Hidayat, selaku Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan.

"Ya, PPKM di Lamongan tidak diperpanjang," kata Taufik, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Dengan demikian, Kabupaten Lamongan tidak termasuk dalam daftar daerah yang melaksanakan PPKM Jawa-Bali Jilid II, yang telah diberlakukan mulai hari ini hingga 8 Februari mendatang.

Menurut Taufik, ada 4 indikator yang menjadi dasar bahwa PPKM di Lamongan tidak diperpanjang, yaitu tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau BOR (Bed Occupancy Rate), tingkat kematian, kesembuhan serta pasien aktif.

"Dari keempat indikator tersebut, kita (Lamongan) sudah baik. Untuk BOR, kita berada di angka 36 persen, tingkat kematian 6,91 persen, kesembuhan 88,68 persen, sedangkan pasien aktif 4,41 persen," tutur Taufik, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lamongan tersebut.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, meski saat ini Kabupaten Lamongan tidak termasuk daerah yang melaksanakan PPKM, namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. "Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan tetap menjadi hal yang paling penting untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Taufik. (*)

Pewarta : MFA Rohmatillah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.