TIMES JATIM, JOMBANG – Kabar tentang Rosita (24), warga asal Kabupaten Jombang yang dilaporkan kritis di rumah sakit Malaysia tanpa ada yang merawat, telah sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini.
Rosita dikabarkan ingin kembali ke Indonesia namun terkendala biaya, hingga membuat situasi ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Yahya Zaini langsung mengunjungi rumah Kamil (52), ayah Rosita, di Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jumat (29/11/2024).
Kamil, ayah dari Rosita menceritakan kepada Yahya bahwa Rosita telah menghubunginya lewat telepon semalam dan menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
"Anak saya ingin pulang, tapi tidak punya biaya. Dia juga minta dibelikan pulsa, dan saya kirimkan Rp100 ribu," ungkap Kamil.
Mendengar hal ini, Yahya Zaini segera mengambil langkah cepat. Ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memastikan bantuan pemulangan Rosita.
"Kementerian PMI telah menugaskan Dirjen untuk melacak keberadaan Rosita di Johor, Malaysia. Pemerintah akan membantu biaya kepulangannya," jelas Yahya.
Menurut informasi yang diterima Yahya, Rosita baru saja melahirkan di rumah sakit di Malaysia. Meskipun alamat pastinya belum diketahui, pihaknya memastikan bahwa Rosita dalam keadaan aman dan sehat.
Yahya juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berusaha menemukan lokasi Rosita secara lebih tepat untuk mempercepat proses pemulangannya.
Kronologi dan Langkah Pemulangan
Rosita, yang dikabarkan sakit parah dan tanpa perawatan di Malaysia, sempat membuat publik Jombang geger. Keluarganya, terutama ayahnya Kamil, berupaya keras mencari bantuan agar putri semata wayangnya bisa dipulangkan. Kamil bahkan sudah mendatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jombang untuk mencari solusi.
Namun, dari pengecekan pihak Disnaker, tidak ditemukan data resmi terkait keberangkatan Rosita sebagai pekerja migran legal, yang menandakan bahwa ia kemungkinan berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Jika pemberangkatan ilegal, pemerintah Malaysia melalui kedutaannya yang akan memulangkan," terang Yahya.
Yahya menambahkan, jika memang Rosita tidak memiliki biaya untuk pulang, pemerintah akan menanggung biaya tersebut. "Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia tidak terlalu mahal, sekitar Rp5 juta. Kami akan usahakan agar pemerintah membantu ongkos kepulangan Rosita," ujarnya.
Yahya menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Rosita bisa segera kembali ke Indonesia.
"Kami harap alamat pasti Rosita di Malaysia segera diketahui agar proses pemulangan bisa cepat dilakukan," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Deasy Mayasari |