TIMES JATIM, GRESIK – Menyikapi bergulirnya wacana revisi UU Pilkada di tingkat nasional, DPC Partai Gerindra Kabupaten Gresik menyatakan sikap terkait rencana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPC Partai Gerindra Gresik, dr Asluchul Alif, menegaskan bahwa sebagai pengurus di tingkat daerah, pihaknya akan patuh terhadap kebijakan dan arahan partai pusat.
Menurutnya, keputusan terkait sistem Pilkada merupakan kewenangan pimpinan pusat yang telah dikaji secara menyeluruh.
“Untuk keputusan partai, saya sebagai Ketua DPC ikut keputusan DPP Gerindra dalam revisi UU Pilkada,” ujar Alif, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, Alif yang kini menjadi Wabup Gresik ini menilai setiap kebijakan yang diambil partai pusat tentu mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kami di daerah siap menjalankan apapun keputusan partai,” tegasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Partai Gerindra menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya. (*)
| Pewarta | : Akmalul Azmi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |