TIMES JATIM, JAKARTA – Masalah pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Malang masih belum sepenuhnya sesuai harapan. Tahun anggaran 2026 mendatang, hanya direncanakan alokasi anggaran Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) sebesar Rp2 miliar.
"Pemkab Malang untuk Jamkesda tahun 2026 nanti merencanakan masih mengalokasikan Rp 2 miliar. Padahal, mengacu tahun anggaran 2025 ini pembiayaan untuk jamkesda teralokasikan Rp 10 miliar," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, kepada TIMES Indonesia, Jum'at (14/11/2025).
Alokasi anggaran Jamkesda sebesar Rp 10 miliar itu, kata Zia, dilaporkan terserap hampir 100 persen untuk menangani masalah kesehatan ratusan warga miskin di Kabupaten Malang.
Terkait kurangnya alokasi anggaran pelayanan kesehatan yang direncanakan untuk jemkesda itu, pihaknya mendorong agar diberikan atensi lebih serius terhadap masalah kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Malang.
"Ya, kami mendorong dan meminta setidaknya alokasi jamkesda sama dengan tahun ini. Yakni, dengan sebesar Rp 10 miliar," tandas Zia yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.
Dikatakan, dukungan anggaran APBD untuk Jamkesda melekat di DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Selain penambahan alokasi anggaran, menurut Zia harus diperhatikan status warga miskin dalam kepesertaan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Malang.
Tercatat, kepesertaan PBID BPJS Kesehatan warga miskin di Kabupaten Malang yang dialokasikan pembiayaannya sejumlah 129.354 jiwa. Sedangkan, anggaran pembiayaan iuran PBID yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp 65.194.416.000.
"Jumlah sasaran PBID BPJS Kesehatan sebanyak 129 ribu lebih, dan yang rutin dibayarkan iurannya oleh Pemkab Malang sekitar 125 ribu sekian. Slot sisa tambahan ini sekaligus mengantisipasi, agar warga miskin yang pernah mendapatkan jamkesda selanjutkan bisa dimasukkan daftar sasaran PBID yang ditanggung pemerintah," demikian Ziaul Haq. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |