https://jatim.times.co.id/
Berita

529 Orang Daftar PPK Pilkada Jombang, Besaran Honor Sama dengan Pemilu 2024

Rabu, 01 Mei 2024 - 12:04
529 Orang Daftar PPK Pilkada Jombang, Besaran Honor Sama dengan Pemilu 2024 Kotak Suara Pemilu yang tiba di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Sebanyak 529 orang mendaftar jadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Kepala Daerah Jombang (Pilkada Jombang) 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang

Pendaftaran PPK untuk Pilkada Jombang sudah berakhir pada 29 April 2024 lalu. 

"Sudah 529 orang yang mendaftar di PPK, jika lolos honor sebanyak Rp 2,5 juta itu sama dengan yang diterima saat Pemilu 2024 lalu," terang Rita Darmawati selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Selasa (30/4/2024)..

Rita menjelaskan, aturan itu mengatur Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkup KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Tahun 2024. 

Lebih lanjut untuk honor PPK sendiri berbeda dengan petugas lainnya. Besaran honor akan disesuaikan dengan tingkatan jabatannya. Mulai dari ketua, sekretaris, anggota, staf teknis dan administrasi dan juga petugas keamanan di lokasi. 

Untuk honor anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta per bulan, sekretaris Rp 1,85 juta per bulan. Sedangkan untuk pelaksana atau staf administrasi dan teknis sebesar Rp 1,3 juta per bulan.

Berikut tahapan pendaftaran PPK:

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April sampai 27 April 2024 durasi waktu 5 Hari. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK mulai di 23 2024 sampai 29 April 2024 durasi waktu 7 Hari.

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK dimulai pada 30 April sampai 2 Mei 2024 durasi waktu 3 Hari. Penelitian administrasi Calon Anggota PPK dimulai pada 24 April sampai 3 Mei 2024 durasi waktu 10 hari. 

Pengumuman hasil penelitian administrasi 

Calon Anggota PPK dimulai pada 4 Mei sampai 5 Mei 2024 durasi waktu 2 hari. Seleksi tertulis Calon Anggota PPK dimulai pada 6 Mei sampai 8 Mei 2024 durasi waktu 3 hari. 

Pengumuman hasil seleksi tertulis Calon Anggota PPK dimulai pada 9 Mei sampai 10 Mei 2024 durasi waktu 2 hari. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota PPK dimulai pada 4 Mei sampai 10 Mei 2024 durasi waktu 7 hari. 

Wawancara Calon Anggota PPK dimulai pada 11 Mei sampai 13 Mei 2024 durasi waktu 3 hari. Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPK dimulai pada 14 Mei sampai 15 Mei 2024 durasi waktu 2 hari. 

"Penetapan Calon Anggota PPK dimulai di tanggal 15 Mei 2024. Lalu dilanjutkan dengan pelantikan anggota PPK yang dimulai pada 16 Mei 2024," ucapnya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.