TIMES JATIM, TUBAN – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban.
Berdasarkan surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025, William ditugaskan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pemberhentian sementara tersebut. “AKBP WT [William] saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya,” jelasnya di Surabaya, Selasa (9/12/2025).
Sementara itu, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Jules menegaskan bahwa penggantian ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Terkait dugaan yang melatarbelakangi pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, termasuk isu pungutan atau pemotongan anggaran, Jules menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut... Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” tuturnya. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |