TIMES JATIM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati untuk membatasi tingkat kehadiran rapat di tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya 20 hingga 25 persen yang akan diberlakukan hingga akhir Juni 2021.
Kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta. "Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Legislator asal Partai Gerindra itu mengatakan, Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR RI dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati dalam dua pekan ke depan akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, selama dua pekan kedepan atau hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR RI juga tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan di dalam dan luar negeri.
"Ketika lonjakan Covid-19 (beberapa waktu lalu) berlaku kebijakan seperti ini, lalu setelah turun, kita longgar. Ini kami berlakukan kembali dengan ketentuan maksimal kehadiran 25 persen," imbuh Dasco.
Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad meyakini dengan ketentuan pengetatan prokes tersebut maka akan sedikit tamu yang hadir di DPR RI. Namun jika ada pihak penting yang akan hadir di Kompleks Parlemen harus melalui protokol kesehatan yang ketat menyusul kebijakan tingkat kehadiran rapat di tiap AKD hanya 20 hingga 25 persen yang akan diberlakukan hingga akhir Juni 2021. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Irfan Anshori |