Berita

Mendes PDTT RI: Kades Harus Bisa Jelaskan Tujuan Pembangunan Desa

Jumat, 20 November 2020 - 19:36
Mendes PDTT RI: Kades Harus Bisa Jelaskan Tujuan Pembangunan Desa Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Sekertariat Negara)

TIMES JATIM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kepala Desa (Kades) harus bisa menjelaskan tujuan pembangunan desa ke masyarakat agar bisa segera dipahami.

Gus Menteri, sapaan akrabnya ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan. Oleh karenanya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana.

Satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada.

Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan. "Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju," kata penerima Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas. Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju. "Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017  tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu:

  1. Desa Tanpa kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa Berkesetaraan gender
  6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
  7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
  9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
  12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
  13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
  14. Ekosistem Laut Desa
  15. Ekosistem Daratan Desa
  16. Desa Damai dan Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar menegaskan agar para Kades harus bisa menjelaskan tujuan pembangunan desa tersebut di atas ke masyarakat dengan cara sederhana sehingga bisa segera dipahami. (*)

Pewarta : Khusnul Hasana (MG-242)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.